Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Aparat keamanan menangkap pemuda yang diduga menyebabkan kebakaran hutan di Krakitan, Bayat, Klaten, Sabtu (21/10/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, KLATEN—Dua orang pemuda ditangkap petugas Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cawas, Klaten, bersama Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonogiri lantaran dicurigai sengaja memantik kebakaran hutan di wilayah Kecamatan Bayat, Klaten, Sabtu (21/10/2023).
Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 5 hektare hutan kawasan Perhutani wilayah Desa Krakitan, Kecamatan Bayat. Penangkapan dua pria asal Kecamatan Trucuk tersebut bermula ketika petugas dari Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cawas bersama Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonogiri menggelar patroli rutin.
Ketika beristirahat, petugas melihat dua orang berboncengan naik sepeda motor berada di kawasan hutan Perhutani. Di kawasan yang dilintasi dua orang itu terlihat titik api.
BACA JUGA : Kebakaran di Gunung Lawu Merembet ke Jalan Raya Magetan-Karanganyar
Petugas kemudian berbagi tugas. Ada yang memadamkan api agar kebakaran di hutan kawasan Bayat, Klaten, itu tak meluas serta ada yang mengejar dua pemuda tersebut. Saat melakukan pengejaran, petugas mendapati titik api baru di kawasan yang dilintasi dua pemuda itu.
Kedua orang itu kemudian berhasil ditangkap. Oleh petugas, kedua pemuda itu ditanyai ada permasalahan apa hingga mereka memantik kebakaran hutan di wilayah Krakitan. Mereka menjawab akan membantu memadamkan api.
Ketika ditanya lagi, mereka beralasan hanya membersihkan. Mereka kemudian dibawa ke lokasi hutan yang terbakar untuk membantu memadamkan api. Pemadaman api yang membakar kawasan hutan Perhutani itu melibatkan sukarelawan, TNI, serta Polri.
Setelah api padam, kedua orang yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan di Bayat, Klaten, itu kemudian diserahkan ke polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA : BMKG Deteksi 111 Titik Panas yang Diduga Kebakaran Hutan
Kepala RPH Cawas, Heri Setya Utama, mengatakan peristiwa itu diketahui sekitar pukul 11.00 WIB. Lahan di kawasan Perhutani yang terbakar berada di petak 91A, Dukuh Batilan, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB. Api membakar daun kering, semak, serta rerumputan. “Total luas yang terbakar 5 hektare,” kata Heri saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (21/10/2023) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
BSSN mengingatkan AI membuat serangan siber ke sektor keuangan makin otomatis, personal, dan sulit dibedakan dari komunikasi asli.
Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) 2026 tak lagi sekadar menjadi acara puncak HUT Kota Jogja. Perayaan yang memasuki tahun ke-10 itu dikemas menjadi WJNC Festiv
PSEL Piyungan diproyeksikan mengolah 1.000 ton sampah per hari. DIY menyiapkan pasokan dari Gunungkidul, Kulonprogo hingga Jateng.
Taman Budaya Yogyakarta (TBY) akan menggelar Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 dengan tajuk FYP (For Your People), sekaligus pameran arsip
DPRD Sleman mendorong penguatan peran masyarakat dalam pelestarian dan pengembangan cagar budaya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)