Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Aparat keamanan menangkap pemuda yang diduga menyebabkan kebakaran hutan di Krakitan, Bayat, Klaten, Sabtu (21/10/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, KLATEN—Dua orang pemuda ditangkap petugas Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cawas, Klaten, bersama Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonogiri lantaran dicurigai sengaja memantik kebakaran hutan di wilayah Kecamatan Bayat, Klaten, Sabtu (21/10/2023).
Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 5 hektare hutan kawasan Perhutani wilayah Desa Krakitan, Kecamatan Bayat. Penangkapan dua pria asal Kecamatan Trucuk tersebut bermula ketika petugas dari Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cawas bersama Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonogiri menggelar patroli rutin.
Ketika beristirahat, petugas melihat dua orang berboncengan naik sepeda motor berada di kawasan hutan Perhutani. Di kawasan yang dilintasi dua orang itu terlihat titik api.
BACA JUGA : Kebakaran di Gunung Lawu Merembet ke Jalan Raya Magetan-Karanganyar
Petugas kemudian berbagi tugas. Ada yang memadamkan api agar kebakaran di hutan kawasan Bayat, Klaten, itu tak meluas serta ada yang mengejar dua pemuda tersebut. Saat melakukan pengejaran, petugas mendapati titik api baru di kawasan yang dilintasi dua pemuda itu.
Kedua orang itu kemudian berhasil ditangkap. Oleh petugas, kedua pemuda itu ditanyai ada permasalahan apa hingga mereka memantik kebakaran hutan di wilayah Krakitan. Mereka menjawab akan membantu memadamkan api.
Ketika ditanya lagi, mereka beralasan hanya membersihkan. Mereka kemudian dibawa ke lokasi hutan yang terbakar untuk membantu memadamkan api. Pemadaman api yang membakar kawasan hutan Perhutani itu melibatkan sukarelawan, TNI, serta Polri.
Setelah api padam, kedua orang yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan di Bayat, Klaten, itu kemudian diserahkan ke polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA : BMKG Deteksi 111 Titik Panas yang Diduga Kebakaran Hutan
Kepala RPH Cawas, Heri Setya Utama, mengatakan peristiwa itu diketahui sekitar pukul 11.00 WIB. Lahan di kawasan Perhutani yang terbakar berada di petak 91A, Dukuh Batilan, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB. Api membakar daun kering, semak, serta rerumputan. “Total luas yang terbakar 5 hektare,” kata Heri saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (21/10/2023) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Krisna Septiana lolos final kayak tunggal putra Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski finis peringkat 15 pada semifinal.
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani masih ditutup sementara setelah kebakaran berdampak pada 1.098,75 hektare kawasan.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.