Kasus TPPU Febrie Bergulir, Tan Kian dan Ferry Boboho Diperiksa
Kejagung memeriksa Tan Kian dan Ferry 'Boboho' sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Bakal calon presiden Anies Baswedan Mata Najwa saat menjadi narasumber dalam acara 3 Bacapres Bicara Gagasan seperti yang disiarkan kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, Selasa (19/9/2023).
Harianjogja.com, JAKARTA—Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan menyebut pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa menimbulkan isu ketimpangan baru. Hal itu diungkap Anies dalam dialog publik Muhammadiyah di UMS Solo, Rabu (22/11/2023).
Capres yang diusung Koalisi Perubahan itu menyampaikan bahwa IKN bukanlah sebuah bentuk pemerataan di Indonesia. Sebab, pemindahan ibu kota itu justru menambah masalah baru.
BACA JUGA: Kepala BIN Nggak Percaya Ada Pakta Integritas Mendukung Ganjar Pranowo
"Ketika tujuan membangun kota baru dengan tujuan pemerataan, itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru. Mengapa? Itu akan menghasilkan kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya," kata Anies dalam dialog publik Muhammadiyah di UMS Solo, Rabu (22/11/2023).
Lebih lanjut, kata Anies, seharusnya jika tujuannya untuk pemerataan maka dapat dilakukan dengan membangun kota kecil menjadi menengah dan menengah menjadi besar di Indonesia.
"Jadi antara tujuan mau memeratakan Indonesia tidak, kalau mau memeratakan Indonesia maka bangun kota kecil jadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya membangun satu kota di tengah-tengah hutan," tambahnya.
Selain itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan bahwa membangun kota besar di tengah hutan bakal membuahkan permasalahan baru, yakni ketimpangan.
BACA JUGA: Anies-Cak Imin Janjikan Jatah Menteri untuk Muhammadiyah
Dengan demikian, pembangunan IKN justru bertolak belakang dengan tujuan pemerataan dari pemerintah. Harusnya, kata Anies, pemerintah seharusnya membesarkan kota yang ada di seluruh Indonesia.
"Karena membangun 1 kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru. Jadi antara tujuan dengan langkah yang dikerjakan itu nggak nyambung. Kami melihat di sini problem, karena itu ini harus dikaji secara serius karena tujuan kita Indonesia yang setara, Indonesia yang merata," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung memeriksa Tan Kian dan Ferry 'Boboho' sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kejagung menyebut Febrie Adriansyah masih menerima 50% gaji pokok setelah dinonaktifkan sementara sebagai jaksa dan menjadi tersangka.
Sensus Ekonomi 2026 di Kota Jogja telah mencapai 71 persen. BPS optimistis pendataan selesai pada 31 Agustus 2026.
Arsenal mencapai kesepakatan merekrut Bruno Guimaraes dari Newcastle United senilai Rp1,8 triliun, menurut Fabrizio Romano.
PPATK mencatat nilai perputaran judi online turun 12,9% pada Semester I 2026, tetapi jumlah transaksi melonjak hingga 467,32 juta.
Selomartani mulai mengembangkan pertanian cerdas berbasis IoT melalui CSR AAMAI 2026 untuk memperkuat ketahanan pangan dan produktivitas petani.