Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Ilustrasi mayat bayi./JIBI
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Polres Karanganyar menunggu hasil autopsi untuk mengungkap kematian pelajar SMP Negeri 5 Karanganyar, Wildan Ahmad yang meninggal dunia saat latihan silat pada Minggu (26/11/2023).
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan autopsi jasad korban dilakukan oleh tim forensik di RSUD dr Moewardi Solo.
“Kami masih menunggu hasil autopsi untuk tahu penyebab pasti meninggalnya korban,” kata Kasatreskrim, Senin (27/11/2023).
BACA JUGA : Siswa SMP 5 Karanganyar Meninggal saat Latihan Pencak Silat
Kasatreskrim mengatakan telah mengumpulkan data dan meminta keterangan saksi di lokasi. Di antaranya teman korban saat latihan silat.
Diberitakan sebelumnya, kabar duka datang dari keluarga besar SMP Negeri 5 Karanganyar. Wildan Ahmad, siswa kelas IX D SMP Negeri 5 Karanganyar meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pencak silat pada Minggu (26/11/2023).
Wildan meninggal dunia di RSUD Karanganyar. Kepala SMP Negeri 5 Karanganyar, Wardoyo membenarkan kabar meninggalnya siswa tersebut.
“Innalillahi wa innalillahi rojiun. Telah meninggal dunia Wildan Ahmad. Meninggal sekitar pukul 19.45 WIB,” kata dia, Minggu.
Dari informasi yang diterima, Wildan mengikuti latihan silat pada Minggu sore. Latihan tersebut di luar kegiatan sekolah.
Korban mengikuti latihan pencak silat di wilayah Cangakan, Manggung, Karanganyar. Namun, saat latihan korban diduga mendapatkan hukuman.
BACA JUGA : Tragis, Pelatih Silat Latih Siswa Ketahanan Tubuh hingga Tewas, Ini Kronologinya
Kemudian korban pulang dan mengalami sesak napas. Korban dibawa ke RSUD Karanganyar dan dinyatakan meninggal dunia.
Wildan merupakan siswa berprestasi. Almarhum meraih juara I Futsal di Karanganyar. Wildan merupakan putra ketiga pasangan suami istri Suparno, 56, mantan kepala dusun setempat dan Giyarti, 47, kepala taman kanak-kanak (TK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.
Agenda Jogja hari ini, Rabu 2 September 2026, menghadirkan Talent Fest, Asia Tri Jogja, dan Lomba Baris-Berbaris yang diikuti ribuan pelajar.
Vietnam U-20 kalah 0-3 dari Korea Utara di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Pelatih Yutaka Ikeuchi mengungkap masalah tim setelah kebobolan.
Turnamen AVC Beach Continental 2026 di Shangluo, China, resmi dimulai dan langsung menjadi sorotan karena menawarkan tiket menuju Olimpiade Los Angeles 2028. In
Australia melarang lagu yang sebagian besar dibuat AI masuk chart resmi ARIA. Kebijakan ini bertujuan melindungi kreativitas manusia dan hak cipta musisi.