Industri hingga UMKM Siap Sambut Wajib Halal Oktober 2026
Industri hingga UMKM dinilai siap menyambut kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026 untuk memperkuat ekosistem halal Indonesia.
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Pendapatan Daerah Kabupaten Temanggung tahun 2024 ditetapkan Rp1,96 triliun sedangkan belanja sebesar Rp2,01 triliun dengan target defisit Rp137,5 miliar.
"Ini atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Temanggung tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2024," kata Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto di Temanggung, Kamis (29/11/2023)
Ia menyampaikan hal itu saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung membahas tentang Persetujuan RAPBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2024.
"Hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kabupaten Temanggung untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Temanggung dan selanjutnya akan dimintakan evaluasi kepada Gubernur Jateng," katanya.
Tanggapan akhir Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 merupakan proses pembahasan yang sangat berat, bagi Kabupaten Temanggung.
"Dimana kondisi keuangan daerah terdapat beban belanja yang cukup besar salah satunya belanja untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Temanggung tahun 2024," katanya.
BACA JUGA: Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Temanggung Diusulkan Naik Rp82 Ribu
Selain itu keluarnya surat Menteri Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan nomer S-28/pk/2023 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2024, meskipun terdapat kenaikan namun sudah ada pos-pos yang sudah ditentukan penggunaannya sehingga masih terdapat defisit yang cukup besar.
"Setelah mendengarkan dan mencermati pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD sesaat tadi saya atas nama pemerintah Kabupaten Temanggung menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD, komisi-komisi DPRD, dan badan anggaran DPRD yang telah mempelajari, mencermati, mengkoreksi, dan mengkritisi serta memberikan saran dan masukan demi perbaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024," katanya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada tim anggaran perangkat daerah dan perangkat daerah yang sudah berupaya keras untuk menyesuaikan dan menyelesaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2024 yang sudah disetujui.
Ia menyampaikan segala saran, koreksi, masukan, dan pendapat sebagaimana disampaikan akhir fraksi DPRD yang telah disimak bersama akan dijadikan catatan yang berharga dan menjadi perhatian dalam menjalankan roda pemerintahan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan ekonomi kerakyatan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Temanggung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Industri hingga UMKM dinilai siap menyambut kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026 untuk memperkuat ekosistem halal Indonesia.
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
WJNC kembali digelar pada Oktober 2026. Pemkot Jogja menargetkan 60.000 pengunjung sekaligus mendorong lama tinggal wisatawan.
JABFEST 2026 digelar 30 September-12 Oktober di The Ratan dengan menghadirkan Alissa Wahid, Martin Suryajaya hingga Saut Situmorang.
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Penyintas KDRT di Salatiga memilih bercerai demi anak setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan dan kini bekerja di luar negeri.