Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo. (Solopos/Ni’matul Faizah)
Harianjogja.com, BOYOLALI —Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali tengah menelusuri video yang diduga Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Nogosari, kabupaten setempat melakukan intimidasi politik.
Video yang diduga Sekdes berinisial W itu viral di media sosial. Video tersebut viral salah satunya setelah diunggah di akun X (sebelumnya Twitter) @PartaiSocmed pada Jumat (8/12/2023). Terlihat dalam video itu sekumpulan ibu-ibu berpakaian seragam sedang duduk lesehan bersama.
Kemudian, dalam video tersebut terdengar suara perempuan yang disebut sebagai Sekdes salah satu desa di Kecamatan Nogosari. Suara perempuan tersebut melakukan intimidasi politik kepada masyarakat dengan mengancam akan mencabut bantuan program keluarga harapan (PKH) jika tidak “tegak lurus”.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Widodo, menyampaikan bagi pengawas pemilu, video viral diduga sekdes di Nogosari tersebut dianggap sebagai informasi awal. Kemudian, Bawaslu Boyolali membentuk tim untuk menelusuri terkait video tersebut.
“Hari ini, tim kami sudah datang ke lokasi dan berusaha menemukan fakta-fakta hukum yang muncul walaupun sebenarnya dengan mempelajari video tersebut sudah cukup karena yang menjadi pokok itu,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Minggu (10/12/2023).
BACA JUGA: Seorang Pembalap asal Jakarta Meninggal saat Latihan di Sirkuit Boyolali
Walaupun begitu, Bawaslu Boyolali tetap menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran, menemui yang bersangkutan, dan bertemu orang dalam video tersebut sebagai saksi.
“Hasilnya apa, kami belum tahu. Mungkin besok atau kapan akan kami diskusikan dengan tim untuk menelusuri apakah ada unsur peraturan perundang-undangan yang dilanggar atau tidak,” kata dia.
Ia menyampaikan Bawaslu Boyolali menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum menemukan bukti-bukti terkait video tersebut.
“Soalnya seperti biasa, yang muncul di Boyolali itu potongan video. Kalau kami pelajari sebenarnya masih butuh banyak bukti untuk mengatakan si A, si B, melakukan dugaan pelanggaran Pemilu,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.