Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Risiko Hukum dan Cara Menghadapinya
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Ilustrasi anjing - Freepik
Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah Kota Surakarta bakal menyiapkan surat edaran (SE) terkait penjualan daging anjing yang hingga saat ini masih marak terjadi di sejumlah lokasi.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso di Solo, Jawa Tengah, mengatakan, untuk aturan atau larangan baru sebatas diatur melalui SE.
"Itu dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah akan diturunkan ke tingkat kota," katanya, Jumat (12/1/2024)
Mengingat masih diatur melalui SE, maka larangan tersebut baru sebatas imbauan sehingga belum ada penindakan.
"Di provinsi juga hanya imbauan untuk tidak melakukan penjualan," katanya.
Disinggung mengenai rencana ada Peraturan Wali Kota Surakarta untuk mengatur penjualan daging anjing, diakuinya hingga saat ini belum terealisasi.
BACA JUGA: DIY Disebut Wilayah Kedua Terbesar Pengonsumsi Daging Anjing
"Aturan di atasnya kan belum ada, kalau membuat perda kan di atasnya harus ada. Pusat belum menerbitkan PP atau peraturan menteri sehingga belum ada dasar yang bisa kami laksanakan, baru sebatas bikin SE," katanya.
Mengenai aturan yang sudah terlaksana, dikatakannya, hingga saat ini baru sebatas penjelasan di warung tersebut agar masyarakat tidak terkecoh.
"Dari dulu kan sudah ada aturan, harus jelas. Artinya ada tulisan rica guk guk. Ini masih berjalan, supaya masyarakat tidak terkecoh dengan istilah, kalau guk guk ya memang dari daging anjing," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.