Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Ilustrasi. /freepik
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Polres Karanganyar mengusut jual-beli senjata api yang digunakan pelaku utama dalam kasus tersebut. Sriyadi alias Kopek, pelaku utama kasus penembakan diketahui membeli senjata api jenis pistol universal dari seseorang di Klaten. Pelaku membeli pistol tersebut seharga Rp3 juta.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan belum bisa memastikan senjata api yang digunakan pelaku senjata organik aparat atau bukan. Senpi tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
BACA JUGA : 3 Pelaku Penembakan Tewaskan Anggota Ormas di Colomadu Ditangkap, Ini Kronologi Kasusnya
“Kami masih mendalami kepemilikan dan jual-beli senpi. Karena pelaku ini dalam pengakuannya membeli senpi dari seseorang di Klaten,” kata Kapolres di jumpai selepas upacara sertijab perwira menengah Polres Karanganyar pada Minggu (4/2/2024).
Kapolres mengusut asal muasal kepemilikan senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak hingga membuat nyawa anggota ormas Laskar Brigade Umar Bin Khattab, Yudha Bagus Setiawan, 32, melayang.
Polisi juga masih mendalami motif dibalik penyerangan yang dilakukan oleh warga Bendan, Banyudono, Kabupaten Boyolali ini bersama kelompoknya saat kejadian. Saat itu kelompok korban menyerang lebih dulu ke rumah pelaku di wilayah Todan, Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu pada Jumat (26/1/2024) malam.
Pelaku mencoba mempertahankan diri dengan melepaskan tembakan peringatan hingga akhirnya menembak korban di bagian punggung tembus dada. Saat kondisi sekarat, dua pelaku lain masing-masing Dwi Eri Kuswoyo, warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali dan Parno alias Paitit, warga Sobokerto, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali menendang, memukul korban hingga menghembuskan napasnya.
“Jadi semua masih kita dalami. Motif kelompok korban yang mengatasnamakan Laskar Umar Bin Khattab berasal dari Klaten ini menyerang pelaku,” kata dia.
BACA JUGA : Update Kasus Penembakan Colomadu, Polisi Buru Pelaku Lain
Terkait dengan korban merupakan residivis atas kasus perusakan, Kapolres mengatakan sesuai dengan salinan putusan atas kasus yang membelit korban sebelumnya. “Untuk kepastiannya di kasus apa bisa tanyakan langsung ke Polres Boyolali, dimana tempat tinggal korban,” katanya.
Pelaku Sriyadi alias Kopek merupakan residivis kasus kejahatan serupa yang terjadi pada 2017 silam di Kabupaten Sragen. Kapolres mengatakan ada dua korban terkena tembakan dalam peristiwa ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak warga mengawasi revitalisasi sekolah swakelola agar pembangunan sesuai kebutuhan.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.