Aston Villa Mulai Adaptasi di GBK Jelang Hadapi Indonesia All Stars
Aston Villa menjalani latihan di GBK jelang menghadapi Indonesia All Stars. John McGinn, Alejandro Garnacho, dan Joao Gomes ikut berlatih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriadi menunjukkan foto rapat pemenangan pasangan paslon. ANTARA/Heru Suyitno
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan kepala desa dalam rapat pemenangan salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2024.
"Ada aduan masyarakat lewat media sosial yang diduga rapat koordinasi yang dilakukan oleh kepada desa di Kabupaten Temanggung untuk kemenangan salah satu pasangan calon," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriadi di Temanggung, Senin.
Ia menuturkan pada 3 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB, Bawaslu Temanggung mendapat aduan dari masyarakat lewat media sosial.
"Kemudian dari hasil informasi itu, aduan itu langsung kita plenokan bersama pimpinan Bawaslu. Hasil pleno memutuskan agar dilakukan penelusuran soal informasi itu," katanya.
Setelah ditelusuri, Bawaslu Temanggung mendapatkan penjelasan bahwa memang ada salah satu kepala desa yang memesan ruangan di salah satu restoran di Kecamatan Parakan.
"Sampai di sana (restoran) kita ketemu penanggung jawab restoran, kita tanya, (mereka) membenarkan bahwa restoran tersebut memang dipesan oleh salah satu oknum kepala desa. Dia memesan sekitar 130 porsi (makanan dan minuman) untuk kegiatan tersebut," katanya.
Pihak restoran membenarkan bahwa pertemuan itu berlansung mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.
BACA JUGA: KPU Temanggung Gelar Simulasi Kedua Pemungutan Suara di TPS
Bawaslu Temanggung kemudian menggali informasi lebih lanjut dari sejumlah sumber dan menemukan salah satu peserta yang hadir pada pertemuan itu adalah seorang kepala desa di Kecamatan Parakan.
Roni menambahkan Bawaslu sudah mengirimkan surat panggilan kepada kepala desa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan soal kegiatan tersebut pada Senin ini. Namun, kades itu tidak datang ke Bawaslu hingga siang ini.
"Tetapi nanti tindak lanjut dari Bawaslu akan melakukan penelusuran ke lapangan, kita temui langsung kades yang bersangkutan. Jadi, Bawaslu akan ke tempat kades tersebut," katanya.
Berdasarkan UU Pemilu, tim kampanye atau pelaksanaan kampanye dilarang mengikutsertakan kepala desa. Jika kepala desa itu terbukti melakukan pelanggaran, sesuai Pasal 490 UU Pemilu terancam pidana satu tahun dan denda maksimal Rp20 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Aston Villa menjalani latihan di GBK jelang menghadapi Indonesia All Stars. John McGinn, Alejandro Garnacho, dan Joao Gomes ikut berlatih.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.
Data pariwisata DIY dinilai belum utuh. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memperbaiki kualitas data untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kodim 0706/Temanggung menyalurkan 5.000 liter air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Temanggung saat debit sumber air mulai menurun.
Indonesia All Stars siap menghadapi Aston Villa di SUGBK pada 1 Agustus 2026. Brandon Scheunemann masuk skuad bersama Ezra Walian, Zé Valente, dan Hokky Caraka.
RUU Perampasan Aset disebut ditolak DPR ramai di media sosial. Pengamat menegaskan pembahasan masih berjalan dan mengingatkan publik agar tidak terjebak hoaks.