Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SOLO—Penganiayaan terjadi di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (27/4/2024) malam. Korban mengalami luka akibat sabetan benda tajam, sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Brayat Minulya Solo.
Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, penganiayaan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di tempat pencucian motor di Jalan Setia Budi Manahan. Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat dimintai keterangan wartawan membenarkan adanya tindak penganiayaan itu.
BACA JUGA : Dua Hal Ini Jadi Penyebab Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Bantul Tinggi
Korban merupakan teman dari pacar pelaku. Sebelum terjadi penganiayaan korban dan pacar pelaku bertemu di tempat pencucian motor. Tak lama berselang pelaku datang dan menganiaya korban. “Nah saat itu datang pelaku kemudian menganiaya korban pakai pisau,” ujar dia.
Akibat penganiayaan tersebut korban bersimbah darah dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan pelaku dibawa ke Mapolresta Solo. “Kejadian ini sudah ditangani jajaran Satreskrim Polresta Solo. Pelaku sudah kami amankan,” kata dia. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
Termasuk motif pelaku melakukan tindakan yang menyebabkan korban mengalami luka benda tajam. Menurut dia yang terpenting pelaku sudah ditangkap.
“Motif dan lainnya, secara mendetail belum bisa kami sampaikan. Saat ini yang terpenting adalah segera mengamankan pelaku,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.