Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Suasana di terminal kedatangan Bandara Adi Soemarmo. / Dok. Solopos
Harianjogja.com, SOLO—Bandara Adi Soemarmo dengan kode SOC tak lagi menjadi bandara internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024, sehingga turun kelas menjadi bandara domestik.
Dalam surat tersebut, jumlah bandara internasional Indonesia berkurang dari 34 menjadi 17 bandara, termasuk Bandara Adi Soemarmo.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri.
Terlebih, lanjutnya, selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain.
BACA JUGA: Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 29 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
“17 bandara internasional yang telah ditetapkan sebagai bandara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer [sementara],” katanya seperti dikutip dari Solopos, Senin (29/4/2024).
Namun, lanjutnya, kondisi tersebut setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39/2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.
Misalnya untuk kegiatan tertentu meliputi agenda kenegaraan, kegiatan atau acara yang bersifat internasional, serta embarkasi dan debarkasi haji. Selain itu, untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan; atau penanganan bencana.
“Perlu diketahui bahwa penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dievaluasi secara berkelanjutan,” tulis rilis tersebut. “Sehingga penataan dan operasional bandara juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.”
Dia menambahkan keputusan ini juga telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
BACA JUGA: Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Adita mengatakan dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya. Contohnya, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 35 bandara internasional, sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.
Termasuk Bandara Adi Soemarmo, berikut daftar 17 Bandara Internasional Indonesia yang turun kelas menjadi Domestik:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Meta dikenai denda tambahan US$567 juta oleh pengadilan New Mexico terkait dampak platformnya terhadap anak dan remaja.
Bareskrim menyatakan dua berkas kasus PT Dana Syariah Indonesia P21. Polisi telah menyita aset senilai sekitar Rp425 miliar.
ETF emas ditargetkan mulai diperdagangkan di BEI pada 10 Agustus 2026. Simak cara beli, keuntungan, risiko, dan perbedaannya dengan emas fisik.
BMKG menyebut monsun Australia memicu gelombang hingga 6 meter di sejumlah perairan NTB pada 8-9 Agustus 2026.
Pria 25 tahun di Sragen mencuri setengah karung jagung mentah. Perkara berakhir damai melalui restorative justice karena kerugian ringan.