Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Festival kuliner nonhalal bertajuk Festival Pecinan Nusantara yang diselenggarakan di Mal Solo Paragon Surakarta, Jawa Tengah, dihentikan sementara sebagai buntut munculnya pro dan kontra dari sejumlah pihak. /Antara.
Harianjogja.com, SOLO—Festival kuliner nonhalal bertajuk Festival Pecinan Nusantara yang diselenggarakan di Mal Solo Paragon Surakarta, Jawa Tengah, dihentikan sementara sebagai buntut munculnya pro dan kontra dari sejumlah pihak.
Chief Marketing Communication (Marcom) Solo Paragon Mall Veronica Lahji mengatakan untuk sementara ini pihak mal belum dapat memberikan kepastian kelanjutan dari festival. "Sambil menunggu arahan terbaik dari pejabat setempat," katanya, Kamis (4/7/2024).
Dilaporkan Antara di lokasi acara, festival yang terselenggara di atrium mal tersebut pagi ini sekelilingnya ditutup kain hitam. Tidak ada konsumen yang datang ke festival tersebut. Sejumlah pedagang terlihat beraktivitas di stan masing-masing.
BACA JUGA : Festival Kuliner Chinatown Digelar di Lippo Plaza Jogja
Terkait hal itu, Vero mengatakan para pedagang harus tetap mengurus dagangannya mengingat ada beberapa jenis makanan yang rawan busuk. Meski demikian, ia memastikan tidak ada aktivitas jual beli di festival tersebut.
Sebelumnya, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menemui perwakilan Pemerintah Kota Surakarta untuk melakukan audiensi mengenai festival kuliner makanan nonhalal di Solo Paragon Mal. Humas DSKS Endro Sudarsono mengimbau umat Muslim untuk tidak ikut dalam festival tersebut.
Pihaknya juga menyoroti spanduk pemberitahuan yang dinilai terlalu vulgar. Menurut dia, spanduk pemberitahuan seharusnya terpasang secara terbatas dan tidak terlalu vulgar.
"Karena warga resah, ini terlalu vulgar walaupun kami cukup menghargai makanan dari yang nonmuslim. Tidak boleh memaksakan kehendak, maka sifatnya adalah imbauan dan pernyataan sikap," katanya.
Pada audiensi tersebut, pihaknya meminta Pemkot Surakarta lebih selektif memberikan izin. Terkait hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surakarta Indradi mengatakan dalam hal ini Kesbangpol tidak menerbitkan izin. "Itu kan izin keramaian, kalau izin keramaian di Polri. Kalau di Kesbangpol tidak ada kewenangan ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.