Lengger Bicara 2026 Jadi Ruang Budaya dan Edukasi Banyumas
Bupati Banyumas Sadewo sebut Lengger Bicara 2026 jadi ruang budaya, edukasi, dan penguatan identitas daerah.
Petugas gabungan Pemkab Temanggung menertibkan PKL di sekitar Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024). ANTARA/Heru Suyitno
Harianjogja.com, TEMANGGUNG— Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, serta Satlantas Polres Temanggung.
Kepala Dinkopdag Kabupaten Temanggung Entargo Yutri Wardono di Temanggung, Rabu, mengatakan bahwa penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan seperti berjualan di sepanjang trotoar dan jalan yang ada di pasar tersebut.
Menurut dia, sebenarnya pasar pagi di Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung ini mulai pukul 03.00 sampai dengan 07.00 WIB. Namun, pada kenyataan banyak pedagang yang melanggar aturan tersebut.
"Aturannya sudah ada, dan seharusnya pukul 07.00 sudah harus bersih. Akan tetapi, banyak PKL yang mengindahkan peraturan ini," katanya.
Entargo mengatakan bahwa PKL yang berjualan di trotoar dan jalan yang berada di sekitar pasar itu mengganggu pengunjung pasar.
"Fasilitas umum yang sedianya untuk pengunjung untuk berdagang, ini sangat mengganggu. Kami tertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Dengan langkah penertiban seperti ini, PKL yang berjualan tidak pada tempatnya bisa kembali berjualan di los maupun kios yang sudah ada sehingga pasar bisa menjadi lebih tertib.
"Rencananya akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan," kata Entargo.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya juga menertibkan lokasi parkir yang tidak sesuai dengan titik parkir yang ada.
Supriyanto menegaskan bahwa parkir harus lebih tertib dan rapi sehingga pengunjung bisa lebih nyaman dan aman saat berkunjung ke pasar.
"Di pasar sudah ada titik-titik parkir resmi, akan kami tertibkan kembali," katanya.
Ia mengemukakan bahwa penertiban parkir ini sebagai salah satu tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, yakni peluncuran tim koordinasi pengelolaan parkir di seluruh Kabupaten Temanggung.
"Sepanjang Jalan S. Parman bisa lebih tertib, parkir di titik liar tidak ada lagi, pedagang di jalan juga tidak ada lagi. Kegiatan ini akan dilakukan secara terus-menerus dan pemantauan bertahap," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bupati Banyumas Sadewo sebut Lengger Bicara 2026 jadi ruang budaya, edukasi, dan penguatan identitas daerah.
Simak contoh surat referensi kerja yang benar, fungsi, manfaat, serta format resmi yang dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan.
Rektor Prof. Hari Purnomo mengajak alumni membangun growth mindset untuk menghadapi AI dan tantangan global.
Video Pos Polisi Nampu Saradan viral di media sosial. Warganet membagikan kenangan melintasi jalur lama Madiun–Nganjuk sebelum era jalan tol.
Gempa Pacitan Magnitudo 5,3 mengguncang Jawa Timur dan terasa hingga DIY. BMKG memastikan gempa akibat subduksi ini tidak berpotensi tsunami.
Pemda DIY buka fakta proyek mesin susu 2023. Kontrak diputus, pembayaran dihentikan, dan kasus kini diselidiki Kejati DIY.