Miras Ditemukan di Lapas Cibinong, 10 Bangunan Bantaran Ciliwung Dibongkar
Komisi XIII DPR menemukan miras di salah satu bangunan Lapas Cibinong. Sebanyak 10 bangunan di bantaran Ciliwung dibongkar.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang mencegah pengiriman 12 kontainer pakaian bekas impor alias awul-awul dari luar negeri selama periode Januari hingga Agustus 2024. /ANtara.
Harianjogjacom, SEMARANG-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang mencegah pengiriman 12 kontainer pakaian bekas impor alias awul-awul dari luar negeri selama periode Januari hingga Agustus 2024.
"Terdapat 1.196 bal pakaian bekas impor, posisi barang masih di terminal peti kemas dengan status barang dikuasai negara," kata Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY Akhmad Rofiq di Semarang, Rabu (21/8/2024).
Belasan kontainer pakaian ilegal tersebut memiliki nilai ekonomis sekitar Rp5,9 miliar. Akhmad mengungkap sejumlah modus untuk menyelundupkan pakain awul-awul yang tidak sesuai dengan kriteria importasi. Misalnya, tidak diberitahukan dalam pemberitahuan pabean, diberitahukan dengan tidak benar, atau mencantumkan kode yang tidak benar untuk menghindari ketentuan larangan.
Selain pakaian bekas impor, terdapat berbagai jenis barang yang termasuk dalam tujuh komoditas yang diatur importasinya oleh Kementerian Perdagangan. Ketujuh komoditas tersebut masing-masing tekstil dan produk tekstil, pakaian dan aksesoris, keramik, elektronik, kosmetik, alas kaki, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.
Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2024, lanjut dia, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan 542 penindakan terhadap barang-barang yang dibatasi importasinya itu.
Ia menyebut nilai total barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp16,2 miliar. Diungkapkan pula bahwa sebagian besar barang-barang ilegal tersebut dikirim dari Malaysia dan Tiongkok.
Menurut dia, terdapat beberapa upaya untuk menangani barang-barang yang disita tersebut seperti dimusnahkan, dilelang, dialihkan kepemilikannya menjadi milik negara, serta direekspor. "Berbagai penin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi XIII DPR menemukan miras di salah satu bangunan Lapas Cibinong. Sebanyak 10 bangunan di bantaran Ciliwung dibongkar.
SPLP Komdigi telah memproses 19,8 juta transaksi Perlinsos Digital yang mencakup 5,4 juta KK hingga 28 September 2026.
Korban pengeroyokan Kebon Bawang, EY (28), sempat diculik dan dianiaya di dua lokasi sebelum meninggal setelah tiga hari dirawat.
Budidaya louhan masih punya potensi ekonomi. Harga ikan berkualitas bisa mencapai Rp25 juta-Rp30 juta, tergantung kualitas dan hasil kontes.
Prabowo membahas tiga bantuan Kuartal IV 2026, mulai beras 10 kg, pembukaan rekening hingga subsidi upah Rp300.000 per bulan.
Danantara mengungkap rencana kepemilikan 5%-10% saham BEI dalam proses demutualisasi. Porsi konsorsium bisa mencapai 30%-40%.