Pemkot Yogyakarta Kembali Gelar Bedah Rumah
Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menggulirkan program bedah rumah bagi warga kurang mampu, Minggu (17/5/2026).
Bank Syariah Indonesia, Tbk KCP Magelang Gatot Subroto melaksanakan penanda tanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman (APERSI) DPD Jateng-DIY di Kantor BSI KCP Magelang Gatot Subroto, Senin (26/8/2024). Ist
MAGELANG—PT Bank Syariah Indonesia, Tbk KCP Magelang Gatot Subroto melaksanakan penanda tanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman (APERSI) DPD Jateng-DIY di Kantor BSI KCP Magelang Gatot Subroto, Senin (26/8/2024).
Tujuan kerja sama ini dalam hal penyediaan program Pembiayaan Pemilikan Rumah/Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah bagi pembelian rumah di Developer/Pengembang anggota APERSI DPD Jateng - DIY, khususnya wilayah Magelang dan sekitarnya.
Dalam acara tersebut hadir Ketua DPD APERSI Jateng-DIY Slamet Santoso SH, MKn, Pengurus APERSI Korwil Matew (Magelang, Temanggung, Wonosobo), Branch Manager KCP Magelang Gatot Subroto Prawoto Mulat Anggono, Consumer Banking Representatif KCP Magelang Gatot Subroto Vera Febriningrum dan Dian Rais Anggraini.
PT Bank Syariah Indonesia, Tbk berkomitmen dalam mendorong percepatan pembiayaan rumah sesuai dengan prinsip syariah. Dengan Program KPR Syariah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi Masyarakat untuk memiliki hunian yang sesuai dengan prinsip syariah.
Kerjasama ini merupakan Langkah strategis bagi BSI dalam meningkatkan penetrasi pembiayaan perumahan berbasis syariah yang berkomitmen untuk terus menyediakan produk dan layanan perbankan syariah yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat.
Adapun keuntungan dengan KPR BSI yaitu : Bebas Biaya Provisi, Bebas Penalti, Bebas Biaya Appraisal, Gratis Kuota Haji, Angsuran tetap/tidak berubah-ubah sampai dengan jangka waktu KPR selesai. BSI juga menawarkan program khusus kemerdekaan RI dengan pricing marjin setara 7,90 % fix sampai 15 tahun. Dengan angsuran pasti hingga lunas, proses cepat dan bebas biaya hingga 5 M Bersama BSI Griya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menggulirkan program bedah rumah bagi warga kurang mampu, Minggu (17/5/2026).
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.
DLH Sleman melarang limbah penyembelihan hewan kurban dibuang ke sungai demi mencegah pencemaran lingkungan saat Iduladha.