Bank Jateng Syariah dan Ash Shodiqiyah Jalin Kerja Sama Digitalisasi
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Bank Syariah Indonesia, Tbk KCP Magelang Gatot Subroto melaksanakan penanda tanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman (APERSI) DPD Jateng-DIY di Kantor BSI KCP Magelang Gatot Subroto, Senin (26/8/2024). Ist
MAGELANG—PT Bank Syariah Indonesia, Tbk KCP Magelang Gatot Subroto melaksanakan penanda tanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman (APERSI) DPD Jateng-DIY di Kantor BSI KCP Magelang Gatot Subroto, Senin (26/8/2024).
Tujuan kerja sama ini dalam hal penyediaan program Pembiayaan Pemilikan Rumah/Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah bagi pembelian rumah di Developer/Pengembang anggota APERSI DPD Jateng - DIY, khususnya wilayah Magelang dan sekitarnya.
Dalam acara tersebut hadir Ketua DPD APERSI Jateng-DIY Slamet Santoso SH, MKn, Pengurus APERSI Korwil Matew (Magelang, Temanggung, Wonosobo), Branch Manager KCP Magelang Gatot Subroto Prawoto Mulat Anggono, Consumer Banking Representatif KCP Magelang Gatot Subroto Vera Febriningrum dan Dian Rais Anggraini.
PT Bank Syariah Indonesia, Tbk berkomitmen dalam mendorong percepatan pembiayaan rumah sesuai dengan prinsip syariah. Dengan Program KPR Syariah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi Masyarakat untuk memiliki hunian yang sesuai dengan prinsip syariah.
Kerjasama ini merupakan Langkah strategis bagi BSI dalam meningkatkan penetrasi pembiayaan perumahan berbasis syariah yang berkomitmen untuk terus menyediakan produk dan layanan perbankan syariah yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat.
Adapun keuntungan dengan KPR BSI yaitu : Bebas Biaya Provisi, Bebas Penalti, Bebas Biaya Appraisal, Gratis Kuota Haji, Angsuran tetap/tidak berubah-ubah sampai dengan jangka waktu KPR selesai. BSI juga menawarkan program khusus kemerdekaan RI dengan pricing marjin setara 7,90 % fix sampai 15 tahun. Dengan angsuran pasti hingga lunas, proses cepat dan bebas biaya hingga 5 M Bersama BSI Griya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.