Empat Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Ini Data Penanganannya
Bareskrim menetapkan empat korporasi sebagai tersangka kasus karhutla hingga 30 September 2026. Identitas perusahaan belum diungkap.
M Taufiq (kiri), Purwono (tengah), dan Wawanto (kanan) mempertanyakan penunjukan Bambang Gage pada kontestasi Pilkada Surakarta 2024 di Solo, Jawa Tengah, Jumat (30/8/2024). ANTARA/Aris Wasita
Harianjogja.com, SURAKARTA— DPP PDIP telah menunjuk dan mendaftarkan pasangan Teguh Prakosa dan Bambang 'Gage' Nugroho sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surakarta di Pilkada 2024. Namun penunjukan Bambang Gege mendapat protes dari sejumlah kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Sejumlah kader PDIP Surakarta mempertanyakan penunjukan Bambang 'Gage' Nugroho sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Surakarta mendampingi Teguh Prakosa.
Salah satu kader yang juga sempat mengikuti penjaringan internal partai Purwono di Solo, Jawa Tengah, Jumat menyesalkan penunjukan tersebut mengingat Gage justru tidak mendaftar pada proses penjaringan internal partai.
"Bambang Nugroho (Bambang Gage) itu tidak mendaftar di DPC dan DPD. Padahal yang lain ikut fit and proper test, jadi ini tidak sesuai dengan aturan," katanya.
Ia mengatakan ada 20 nama yang mendaftar penjaringan internal di DPC PDIP Kota Surakarta dan Gage bukan merupakan salah satunya.
"Kami sepakat siapapun yang direkomendasikan dari 20 nama ini akan didukung oleh yang lain. Tapi ini kan tidak," katanya.
Selain Purwono, beberapa kader lain yang juga mengaku keberatan dengan penunjukan Bambang Gage, di antaranya Wawanto, M Taufiq, dan Kusumo Putro. Sama dengan Purwono, ketiga orang ini juga sempat mendaftar penjaringan internal partai.
BACA JUGA: KGPAA Mangkunegoro X Mundur dari Bursa Pencalonan Walikota Solo
Mereka menilai penunjukan Bambang tersebut melanggar norma dan etika partai. Oleh karena itu, diharapkan Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo memberikan penjelasan terkait hal itu.
Wawanto mengatakan secara pribadi mereka tidak ada masalah dengan Bambang Gage. Namun demikian, dikatakannya, mekanisme partai tidak boleh dilanggar.
Ia juga menyesalkan pada saat belum ada pengumuman resmi soal rekomendasi, namun kabar penunjukan Teguh-Gage sudah menyebar ke mana-mana.
"Padahal yang lain sudah berdarah-darah dalam melakukan sosialisasi, tiba-tiba orang yang tidak ikut kontestasi malah dicalonkan," katanya.
Pada kesempatan yang sama, M Taufiq menilai penunjukan tersebut melanggar etika dan aturan berpolitik.
"Ini bahaya, kan ini namanya slonang-slonong. Jadi kami di sini tidak untuk boikot PDI Perjuangan, bukan untuk nggembosi PDI Perjuangan dari dalam. Ini karena kami cinta pada partai ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim menetapkan empat korporasi sebagai tersangka kasus karhutla hingga 30 September 2026. Identitas perusahaan belum diungkap.
Fitriani/Fadona meraih perak padel putri Asian Games 2026 setelah kalah dari pasangan Jepang dengan skor 3-6, 4-6.
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
UGM mencatat 35 komersialisasi paten dengan nilai royalti Rp15 miliar, tertinggi di Indonesia, disusul ITB dan IPB.
Komdigi menegaskan tak semua paket internet wajib rollover, tetapi sisa kuota harus tetap dilindungi tanpa biaya tambahan.
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap 6 dibuka hingga 14 Oktober. Simak jadwal seleksi, pengumuman, dan pelatihannya.