Gelombang Panas Jerman Capai 41,3 Derajat, Rekor Baru Mengancam
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Jemaat Gereja Jemaat Kristus Indonesia (GKJI) Milenium Damai melakukan ibadah perizinan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aris Wasita
Harianjogja.com, SUKOHARJO— Gereja Jemaat Kristus Indonesia (GKJI) Milenium Damai di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berharap segera memiliki bangunan tetap untuk beribadah mengingat hingga saat ini masih mengontrak dan berpindah-pindah.
Gembala Jemaat Pastor Ari Suksmono di sela ibadah khusus perizinan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu mengatakan sebetulnya mereka sudah memiliki tanah yang merupakan pemberian jemaat di Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Meski demikian, tanah tersebut belum dapat dibangun gereja karena belum ada izin dan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Ia mengatakan sebetulnya perizinan sudah diajukan sejak sepuluh tahun lalu. Bahkan, FKUB sempat ganti kepengurusan.
Menurut dia, syarat administrasi pembangunan di atas tanah seluas 4.700 m2 tersebut telah dimasukkan sejak tahun 2013. Selain itu, syarat administrasi juga telah dinyatakan lengkap.
Meski demikian, hingga saat ini rekomendasi belum juga diperoleh. Padahal masyarakat setempat tidak mempermasalahkan keberadaan gereja tersebut.
BACA JUGA: Anggota DPRD Sukoharjo Berangkat ke Pelantikan Naik Traktor
“Lagi pula jumlah jemaat kami sekitar 600 orang, masa iya kami harus pindah-pindah terus,” katanya.
Ia mengatakan saat ini mereka mengontrak di Bunga Bakung kawasan Kleco, Solo.
“Kami sudah hampir empat tahun di sana. Makanya kami berharap izinnya segera turun agar pembangunan gereja dapat segera dilaksanakan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pembangunan Gereja Pastor Stefanus Sigit mengatakan jemaat berasal dari tujuh kabupaten dan kota di Solo Raya.
“Jemaat kami terus berkembang dan banyak. Kalau harus pindah-pindah terus akan menyulitkan kami. Harapan kami mohon diperhatikan lagi, kami akan menjalani sesuai regulasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Pengamat ekonomi UMY menjelaskan gaji Rp8 juta bukan garis kemiskinan, melainkan batas administratif kategori MBR untuk program perumahan pemerintah.
KDKMP didorong menjadi jalur distribusi UMKM agar produk lokal mampu menembus pasar nasional hingga ekspor.
Tiga pelanggar reklame Bantul didenda Rp500.000 melalui sidang tipiring. Satpol PP menegaskan penindakan dilakukan sesuai Perda.
Pemerintah memprioritaskan restrukturisasi keuangan KCJB sebelum memutuskan perpanjangan jalur Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya dan Banyuwangi.
Veda Ega Pratama gagal finis di Moto3 Belanda 2026 setelah terjatuh pada lap kedelapan di Sirkuit Assen saat sempat bersaing di barisan depan.