Hanya Desil 1-4 yang Bisa Terima Bansos Agustus 2026, Cek Datanya
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Jemaat Gereja Jemaat Kristus Indonesia (GKJI) Milenium Damai melakukan ibadah perizinan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aris Wasita
Harianjogja.com, SUKOHARJO— Gereja Jemaat Kristus Indonesia (GKJI) Milenium Damai di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berharap segera memiliki bangunan tetap untuk beribadah mengingat hingga saat ini masih mengontrak dan berpindah-pindah.
Gembala Jemaat Pastor Ari Suksmono di sela ibadah khusus perizinan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu mengatakan sebetulnya mereka sudah memiliki tanah yang merupakan pemberian jemaat di Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Meski demikian, tanah tersebut belum dapat dibangun gereja karena belum ada izin dan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Ia mengatakan sebetulnya perizinan sudah diajukan sejak sepuluh tahun lalu. Bahkan, FKUB sempat ganti kepengurusan.
Menurut dia, syarat administrasi pembangunan di atas tanah seluas 4.700 m2 tersebut telah dimasukkan sejak tahun 2013. Selain itu, syarat administrasi juga telah dinyatakan lengkap.
Meski demikian, hingga saat ini rekomendasi belum juga diperoleh. Padahal masyarakat setempat tidak mempermasalahkan keberadaan gereja tersebut.
BACA JUGA: Anggota DPRD Sukoharjo Berangkat ke Pelantikan Naik Traktor
“Lagi pula jumlah jemaat kami sekitar 600 orang, masa iya kami harus pindah-pindah terus,” katanya.
Ia mengatakan saat ini mereka mengontrak di Bunga Bakung kawasan Kleco, Solo.
“Kami sudah hampir empat tahun di sana. Makanya kami berharap izinnya segera turun agar pembangunan gereja dapat segera dilaksanakan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pembangunan Gereja Pastor Stefanus Sigit mengatakan jemaat berasal dari tujuh kabupaten dan kota di Solo Raya.
“Jemaat kami terus berkembang dan banyak. Kalau harus pindah-pindah terus akan menyulitkan kami. Harapan kami mohon diperhatikan lagi, kami akan menjalani sesuai regulasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Simak alasan teknis mengapa interval ganti oli mobil Eropa bisa mencapai 24.000 km, mulai dari presisi mesin hingga standar oli low-SAPS.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.