Ratusan Siswa SMKN 1 Boyolangu Keracunan Usai Menyantap Menu MBG
Ratusan siswa SMKN 1 Boyolangu Tulungagung mengeluh diare usai santap menu MBG. Dinkes amankan sampel makanan untuk uji laboratorium.
Kampanye menolak kekerasan terhadap anak./Antara-Didik Suhartono
Harianjogja.com, KARANGANYAR–Sejumlah siswa salah satu SD negeri di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah setempat.
Salah satu wali murid, DW, mengatakan kekerasan fisik diduga diberikan oleh oknum kepala sekolah kepada murid sebagai hukuman. "Jadi beberapa anak sering diberi hukuman fisik. Yang pernah saya dan beberapa wali murid lihat sendiri kejadian di lingkungan sekolah," kata dia kepada Espos, dikutip Minggu (29/9/2024).
Dia melihat oknum kepala sekolah membariskan siswa di lapangan setempat. Lalu kepala ditundukkan ke bawah dan posisi tangan dipegang dibelakang, dipukuli bagian mukanya. Selain itu ada yang ditendang hingga kena pintu ruang kelas.
Dia mengatakan para siswa yang dijatuhi hukuman fisik diintimidasi sehingga tak berani melaporkan ke orang tua masing-masing. "Jadi ada intimidasi kalau sampai laporan ke orang tuanya akan dijebleskan mukanya ke tembok," katanya.
Aksi hukuman fisik ini sangat meresahkan para wali murid. Hukuman tersebut baru terjadi sejak oknum tersebut menjabat sebagai kepala SD pada 2023. Para orang tua kini tengah mencari bukti-bukti untuk melengkapi laporan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar.
"Ini sangat meresahkan bagi kami para orangtua. Kalau memang anak salah, jangan lah diberi hukuman fisik," pintanya.
Dia berharap Disdikbud memberikan perhatian khusus dan pembinaan terhadap oknum tersebut.
Sekretaris Disdikbud Karanganyar Nurini Retno Hartati mengatakan hingga kini belum menerima laporan apapun terkait dugaan tindak kekerasan di SD tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke SD negeri di wilayah Colomadu itu.
"Penanganan permasalahan sekolah dilakukan berjenjang. Jadi pertama ditangani dulu oleh Korwil setempat. Kalau tidak bisa ditangani baru ke kami," katanya.
Namun demikian, Nurini mengatakan bahwa segala bentuk hukuman fisik yang diberikan kepada siswa tidak dibenarkan. Hukuman fisik dilarang diterapkan dalam pembelajaraan di sekolah. Para tenaga pendidik memberikan hukuman kepada siswa secara edukatif dan tanpa kekerasan fisik.
Dia mengatakan dugaan tindak kekerasan tersebut akan menjadi perhatiannya. Dia segera berkoordinasi dengan Korwil Colomadu. "Jadi nyentil murid misalnya dengan dielus-elus telingannya. Bukan dijewer apalagi sampai nendang atau pukul," kata Nurini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Ratusan siswa SMKN 1 Boyolangu Tulungagung mengeluh diare usai santap menu MBG. Dinkes amankan sampel makanan untuk uji laboratorium.
iPhone 18 Pro dan Pro Max mulai dijual di 65 negara. Indonesia belum masuk gelombang pertama. Simak harga dan jadwal berikutnya.
Bawa anak ke rumah sakit rujukan? Simak proses rujukan bayi dan anak serta peran TeleNICU dan TelePediatrics.
Prabowo-Gibran hadir di HUT ke-28 PAN dengan batik. Zulhas juga menyampaikan pernyataan soal Prabowo dalam acara di JICC Senayan.
Genre horor mendominasi pendaftar FFI 2026. Ario Bayu menyebut komedi dan drama juga banyak diproduksi sineas Indonesia.
Borobudur Indonesia Expo 2026 di Kota Magelang ditargetkan menarik 40.000 pengunjung dan transaksi Rp2 miliar untuk menggerakkan ekonomi daerah.