Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Kecelakaan lalu lintas - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BOYOLALI—Kecelakaan maut terjadi antara mobil boks dan truk di Tol Solo-Ngawi KM 499+500 jalur B, tepatnya di Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Sabtu (5/10/2024). Satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
“Memang benar ada kejadian laka tol, ada satu korban meninggal dunia dan satu LB [luka berat],” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Iptu Budi Purnomo, mewakili Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Susilo Eko Nurwardani, saat dihubungi Sabtu pagi, dilansir dari espos.id
Dia menjelaskan kejadian laka lantas di Tol Boyolali terjadi pada Sabtu pukul 00.20 WIB. Kecelakaan melibatkan truk boks berpelat nomor B 9453 SYQ dengan truk dump pelat nomor W 9680 UY.
Budi kemudian menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
“Kronologi kejadian yaitu truk boks berjalan dari timur ke barat di Tol Solo-Ngawi, sesampai di lokasi menabrak truk dump yang berjalan searahnya di lajur 1,” kata dia.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan satu korban meninggal dunia yaitu pengemudi truk boks atas nama Yadi Efendi, 19, warga Kutamanah, Sukasari, Purwakarta.
Menurutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Pandan Arang Boyolali.
Sedangkan penumpang truk boks atas nama Muhamad Rizki Fauzi, 18, warga Kutamanah, Sukasari, Purwakarta, mengalami luka berat pada kepala, kaki kiri dan kanan, serta tidak sadar.
BACA JUGA: Mobil Kapolres Boyolali Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, 2 Orang Dilaporkan Tewas
Rizki dibawa ke RSUD Pandan Arang Boyolali. Sementara itu, urai Budi, pengemudi truk dump inisial DO, 39, warga Bagor, Nganjuk, dalam kondisi selamat.
Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa bukan kali ini saja terjadi di jalan tol wilayah Boyolali. Pada Sabtu (13/7/2024) lalu, minibus Isuzu Elf menabrak truk hebel di tol Solo-Semarang wilayah Sindon, Ngemplak, Boyolali, mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan 14 orang terluka.
Kepolisian mengungkap sopir minibus itu telah mengaku kepada polisi bahwa ia mengantuk saat kejadian, meski sebelumnya sempat berhenti untuk istirahat dua kali.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas karambol maut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia terjadi Jumat (14/4/2023) dini hari, di timur Rest Area 487 A Boyolali tepatnya di KM 487+600 wilayah Desa Gumukrejo, Kecamatan Teras, Boyolali.
Kecelakan melibatkan delapan kendaraan yang terdiri atas satu kendaraan kecil yakni mobil Elf dan tujuh kendaraan besar. Dari delapan kendaraan itu, enam kendaraan diketahui tengah parkir untuk istirahat dan makan sahur bahu jalan.
Kecelakaan bermula dari truk trailer pengangkut besi yang sopirnya diduga mengantuk dan rem blong. Penyebab rem blong diduga karena muatan besi truk itu overload atau melebihi kapasitas sehingga membuat fungsi pengereman tidak bisa maksimal.
Setelah itu, truk trailer menabrak mobil Elf yang berjalan di depannya dan menabrak mobil-mobil yang sedang parkir di bahu jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.