KCIC Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Pencurian Kabel Prasarana Whoosh
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan proses hukum terhadap pelaku pencurian kabel prasarana Whoosh diperlukan untuk memberikan efek jera.
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara - Freepik
Harianjogja.com, SURAKARTA—Pemerintah Kota Surakarta atau Pemkot Solot memastikan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) melanggar aturan selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, hingga Senin (7/10/2024).
"Sampai hari ini tidak ada temuan pelanggaran ASN selama kampanye berlangsung sejak 25 September," kata Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono pada Deklarasi Netralitas ASN di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Meski belum ada temuan pelanggaran, dikatakannya, untuk memastikan tidak ada ASN yang melanggar netralitas selama pilkada, Pemkot Surakarta menerjunkan tim khusus untuk memantau aktivitas pegawai di lingkungan Pemkot Surakarta. "Kami akan terus pantau sampai pemungutan suara nanti," katanya.
ASN di lingkungan Pemkot Surakarta tidak hanya dilarang menghadiri sosialisasi pasangan calon peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta tetapi juga dilarang memberikan respon apapun terhadap unggahan pasangan calon di sosial media.
"Jangankan ikut posting, sekadar komen atau ikut like postingan paslon juga tidak diperkenankan apalagi sampai membagikan postingan," katanya.
Larangan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Netralitas ASN Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Selain itu, aturan serupa juga berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman, Pembinaan, dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024 yang ditandatangani Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pihaknya berharap ASN di lingkungan Pemkot Surakarta memahami aturan tersebut. "Selain itu juga menjadikan SKB tersebut sebagai pegangan agar tidak melakukan pelanggaran, terutama saat masa kampanye Pilwalkot Solo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan proses hukum terhadap pelaku pencurian kabel prasarana Whoosh diperlukan untuk memberikan efek jera.
Kulonprogo mengintegrasikan data pernikahan dan adminduk melalui Kado Nikah serta Bela Akta Pro untuk mempercepat layanan dokumen warga.
Tiga pos Damkar Sleman sudah berdiri, tetapi Pos Damkar Prambanan belum beroperasi karena terkendala SDM dan sarana prasarana.
Veda Ega Pratama menempati posisi kedelapan sesi latihan Moto3 Jepang di Sirkuit Motegi dengan catatan waktu 1 menit 55,597 detik.
Kejagung mengungkap dugaan peran Budi Utomo dalam pengadaan motor listrik MBG. Dari rencana 21.000 unit, hanya 2.117 unit terealisasi.
Rocky Gerung menjelaskan alasannya bergabung sebagai Wantimpres Prabowo dan menegaskan sikap kritisnya terhadap arah kebijakan pemerintah.