Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Petugas gabungan mendatangi salah satu hotel di Klaten saat pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat), Rabu (16/10/2024). - ist
Harianjogja.com, KLATEN—Pasangan pengemis ditangkap petugas gabungan Operasi Pekat Pemkab Klaten, Jawa Tengah, saat menginap di salah satu hotel di wilayah setempat, Rabu (16/10/2024).
Operasi pekat digelar tim gabungan Satpol PP dan Damkar Klaten, Kodim 0723/Klaten, Polres Klaten, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Klaten, Rabu.
Operasi menyasar sejumlah tempat indekos dan hotel di Klaten menjadi wujud penegakan peraturan daerah salah satunya Perda Kabupaten Klaten No.3/2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis.
Pasangan pengemis yang ditangkap petugas ditemukan di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Jogonalan. Mereka adalah laki-laki berinisial Sg, 43, dan perempuan berinisial Ws, 50, warga Kecamatan Bayat. Subkoordinator Penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, mengatakan pasangan itu kerap berpindah-pindah lokasi beroperasi. Biasanya, mereka beroperasi di traffic light wilayah Kecamatan Jogonalan dan Klaten Selatan. Pasangan itu menurut dia "licin."
BACA JUGA: Dukung Program Makan Siang Gratis, Pemkab Gunungkidul Menyiapkan Sekolah-Sekolah Ini
“Sering kami operasi tetapi mereka memang sering lari [berhasil kabur]. Tadi kami amankan di salah satu kamar hotel. Alasannya di hotel itu istirahat karena panas. Kami cek memang mereka pasangan resmi,” kata Sulamto.
Pasangan itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Klaten untuk didata. Mereka mengaku sudah lama beroperasi dan jarang pulang. “Tidurnya selalu di hotel berpindah-pindah,” ungkap Sulamto.
Sulamto mengungkapkan mereka mengaku sekali beroperasi mendapatkan uang Rp200.000-Rp300.000. “Itu dalam hitungan jam mereka mengamen. Tidak sampai sehari penuh,” ungkap Sulamto.
Setelah didata didata dan dibina, pasangan tersebut dibawa ke rumah singgah Dissos P3APPKB Klaten. Mereka kemudian dipulangkan ke daerah asal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pemkot Jogja mulai pembersihan Sungai Code untuk kurangi sedimentasi dan kembangkan wisata susur sungai.
Gelombang panas ekstrem pecahkan rekor di Inggris dan Eropa, suhu capai 36,9°C, ratusan korban jiwa dilaporkan di Spanyol.
Spanyol kalahkan Uruguay 1-0 dan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026. Gol Alex Baena jadi penentu.
Harga pangan nasional terbaru: cabai rawit merah Rp69.750/kg, telur Rp29.750/kg. Simak daftar lengkapnya di sini.
Tanjung Verde lolos 32 besar Piala Dunia 2026 usai tahan Arab Saudi 0-0. Debutan ini bikin kejutan besar.