Herdman: Kerapatan Formasi Timnas Harus Dibenahi, Marselino Out
John Herdman mengevaluasi kekalahan Timnas Indonesia dari Vietnam dan memastikan Marselino Ferdinan absen hingga akhir Piala AFF 2026.
Ilustrasi pencoptan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. - Antara
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) temanggung menemukan sebanyak 1.382 alat peraga kampanye (APK) di 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung melanggar dan tidak sesuai dengan ketentuan zonasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sudah kami sampaikan ke KPU dan kemarin kami tanyakan kembali tindak lanjutnya, kemudian KPU sudah menyurati paslon. Informasi dari KPU akan rapat koordinasi kaitannya dengan APK yang melanggar ketentuan tersebut," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriadi di Temanggung, Minggu.
Roni mengatakan bahwa pihaknya sudah menginventarisasi kaitannya dengan APK yang berupa baliho dan spanduk yang melanggar, misalnya pemasangan di tiang listrik, kemudian juga di tempat-tempat yang dilarang, misalnya di tempat ibadah.
"Kami juga menginventarisasi dari alat peraga yang difasilitasi KPU, baik KPU provinsi maupun KPU kabupaten, kami melihat masih banyak yang dipasang di kantor-kantor desa juga di pohon," katanya.
BACA JUGA: Kesbangpol Temanggung Bersama Sejumlah Elemen Mahasiswa Gelar Ikrar Pilkada Damai
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah rekomendasikan ke KPU untuk segera memindahkan APK itu karena tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang sudah disepakati oleh KPU.
Menurut dia, paling banyak kaitannya dengan ketertiban, misalnya dipaku di pohon, kemudian dipasang di tiang listrik dan di trotoar jalan.
"Ada APK yang menghalangi pandangan pengendara, ini membahayakan keselamatan masyarakat sehingga kami harapkan dari paslon itu sendiri nanti lebih bijak dalam menempatkan APK," katanya.
Sesuai dengan PKPU 13 kaitannya dengan kampanye ini, kata dia, nomenklaturnya adalah nanti bawaslu setempat berkoordinasi dengan KPU, kemudian KPU akan mengoordinasikan bersama pemangku kepentingan (dishub dan satpol pp) untuk menyepakati bersama penertiban seperti apa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
John Herdman mengevaluasi kekalahan Timnas Indonesia dari Vietnam dan memastikan Marselino Ferdinan absen hingga akhir Piala AFF 2026.
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
BPBD Bantul telah menyalurkan 436.500 liter air bersih kepada 3.287 warga terdampak kekeringan selama musim kemarau hingga 3 Agustus 2026.
Lloyd's Market Association menyatakan kapal yang membayar tol Selat Hormuz kepada Iran berisiko kehilangan perlindungan asuransi.
Dana Brata membangun Bengkel Bebek Restorasi dari garasi kecil di Sleman. Usahanya membiayai kuliah hingga lulus sarjana dan membuka lapangan kerja.
Banyumas dan Kota Ipoh Malaysia menjajaki kerja sama pengelolaan sampah melalui pertukaran teknologi dan konsep zero waste to money.