Pria Pacitan Disiram Cairan Kimia saat Berangkat ke Pasar
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Pemerkosaan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap kakak beradik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol.Agus Suryonugroho di Semarang, Senin, mengatakan perkara tersebut ditangani dalam dua laporan polisi yang terpisah.
Dalam kasus dengan korban K, polisi masing-masing menetapkan PAP (15) dan FMR (14) sebagai tersangka.
Sementara untuk laporan dengan korban D, polisi menetapkan AIS (19) sebagai tersangka.
"Kami memastikan transparan dalam proses penyidikan serta memperhatikan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum ini," katanya.
Ia mengatakan peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada kurun waktu 2022 hingga 2023.
Menurut dia, para pelaku menggunakan tipu muslihat dalam melancarkan aksinya itu.
BACA JUGA: Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa hingga Hamil, Polisi Periksa 20 Saksi
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual
Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengatakan korban dan pelaku dalam perkara ini masih di bawah umur.
Oleh karena itu, ia memastikan negara hadir untuk melindungi hak-hak anak tersebut.
Ia juga berharap kepolisian menangani perkara tersebut hingga tuntas.
"Termasuk jika ada kemungkinan pelaku lain," katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan perkosaan terhadap kakak adik di Purworejo tersebut terjadi pada tahun 2023.
Kasus tersebut sempat tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.