Pilkada 2024, Petugas Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Newswire
Newswire Minggu, 24 November 2024 22:47 WIB
Pilkada 2024, Petugas Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Ilustrasi pencoptan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. - Antara

Harianjogja.comm, KLATEN—Tim Gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Klaten serta petugas lainnya menertibkan alat peraga kampanye (APK) terkait masa tenang Pilkada 2024, Minggu (24/11/2024).

Penertiban dilakukan serentak dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. Penertiban dilakukan Bawaslu dan KPU bersama Satpol PP dan Damkar, Dishub, BPBD, TNI dan Polri. Penertiban juga dilakukan di tingkat kecamatan oleh Panwascam bersama kecamatan, Koramil serta Polsek.

Jenis APK yang ditertibkan beragam seperti baliho, spanduk hingga poster. Bawaslu sebelumnya sudah mendata dan jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan. Selain puluhan personel, sejumlah truk crane dioperasikan untuk membantu petugas mencopoti baliho-baliho berukuran besar.

Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman, mengungkapkan ada puluhan personel gabungan yang terlibat dalam penertiban tersebut. “Targetnya selesai hari ini [kemarin],” kata Arif saat ditemui di sela-sela pencopotan APK. Jumlah APK yang ditertibkan mencapai ribuan. Pencopotan dilakukan menyasar APK yang berizin maupun tidak berizin.

Bawaslu sudah bersurat ke tim pemenangan masing-masing pasangan calon. Mereka diminta mencopoti sendiri APK yang sudah dipasang dengan batas waktu Sabtu (23/11) pukul 24.00 WIB. Sebagian besar baliho kampanye yang berbayar sudah dicopot sendiri oleh pihak penyedia jasa.

BACA JUGA: Ini Cara Mengecek DPT Online Pilkada 2024

APK yang ditertibkan bakal dikumpulkan ke Bawaslu Klaten. APK bisa diambil dengan syarat ada surat yang ditandatangani ketua tim pemenangan. Petugas penertiban sebelumnya juga sudah diwanti-wanti mengupayakan agar berbagai atribut yang dicopoti tidak rusak. “Kalau terpaksa rusak, itu bagian dari penertiban,” kata Arif.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan semua APK ditertibkan. Personel gabungan dibagi dalam tiga tim untuk menertibkan APK di tingkat kabupaten. Tim ke arah timur menyisir di sepanjang jalan nasional ke arah Delanggu. Tim ke arah barat menyisir di sepanjang jalan nasional ke arah Prambanan. Satu tim lagi menyisir APK di wilayah kota.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online