13 Ribu Pelajar Magetan Alami Gangguan Mata, Gadget Jadi Sorotan
Dinkes Magetan mencatat 13.000 pelajar alami gangguan mata dari 57.000 skrining 2025, sebagian besar akibat visus dan penggunaan gadget.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BOYOLALI– Sejumlah Warga Desa Watugede, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah kembali menggeruduk kantor desa setempat pada Kamis (19/12/2024).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari tuntutan mereka agar Kepala Desa (Kades) Watugede, Sriyanto, mengundurkan diri setelah digerebek di rumah seorang perempuan yang bukan istrinya.
Koordinator aksi, Adit Sriyanto alias Ifan, mengatakan warga tetap meminta Sriyanto untuk mundur. Aksi kedua ini melibatkan perwakilan dari setiap RT di desa. “Masyarakat meminta Pak Lurah untuk mengundurkan diri,” ujar Ifan saat dihubungi, Kamis malam.
Sriyanto sebelumnya telah meminta maaf secara terbuka di hadapan warga. Namun, warga menilai permintaan maaf saja tidak cukup. Mereka menganggap tindakan sang kades telah mencederai adat istiadat masyarakat setempat.
“Kami masih menunggu keputusan Bupati Boyolali terkait sanksi untuk Kades Sriyanto. Harapannya, keputusan tersebut sesuai dengan permintaan warga,” tambah Ifan.
Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Namun, proses pemeriksaan masih menunggu disposisi dari Bupati Boyolali.
“Kalau disposisi sudah turun, nanti akan diperiksa, kemungkinan oleh Inspektorat atau bekerja sama dengan Dispermasdes,” jelas Purwanto.
Kronologi Penggerebekan Kades Watugede
Kasus ini bermula pada Jumat (6/12/2024) malam, ketika warga menggerebek Kades Sriyanto di rumah seorang perempuan. Penggerebekan dilakukan setelah warga memantau aktivitas Sriyanto yang dianggap mencurigakan.
Warga melaporkan bahwa sepeda motor Sriyanto ditemukan di area gelap dekat rumah perempuan tersebut. Setelah dua jam menunggu, warga akhirnya memergoki Sriyanto keluar dari rumah bersama perempuan tersebut.
Saat diinterogasi, Sriyanto mengaku telah menikah siri dengan perempuan itu. Namun, warga mempertanyakan legalitas pernikahan tersebut karena tidak ada saksi dari masyarakat, dan istri sah Sriyanto juga tidak memberikan restu.
“Warga tetap menganggap ini sebagai perzinahan karena prosesnya tidak sesuai dengan aturan agama maupun adat,” ujar salah seorang warga.
Warga Menolak Kembali Kepercayaan
Meski Sriyanto telah meminta maaf, warga tetap bersikukuh pada tuntutan mereka agar sang kades mundur dari jabatannya. Mereka juga meminta Sriyanto hadir di setiap pertemuan RT untuk menyampaikan penjelasan langsung.
“Saat ini, masyarakat masih menunggu keputusan dari bupati dan berharap keadilan ditegakkan,” tutup Ifan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Dinkes Magetan mencatat 13.000 pelajar alami gangguan mata dari 57.000 skrining 2025, sebagian besar akibat visus dan penggunaan gadget.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.