Pelaku Penganiaya Teman Kencan di Klaten Diringkus Polisi, Begini Kronologi Kasusnya

Taufiq Sidik Prakoso
Taufiq Sidik Prakoso Kamis, 26 Desember 2024 11:57 WIB
Pelaku Penganiaya Teman Kencan di Klaten Diringkus Polisi, Begini Kronologi Kasusnya

Ilustrasi penangkapan - Freepik

Harianjogja, KLATEN—Petugas kepolisian menangkap pelaku perampasan disertai penganiayaan yang menimpa seorang perempuan asal Ambarawa, Kabupaten Semarang. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Pelaku kabur setelah menganiaya korban seorang perempuan berinisial H, 43, dan meninggalkannya di jalan desa wilayah Desa Troso, Kecamatan Karanganom, Senin (23/12/2024) dini hari. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku di salah satu indekos di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

BACA JUGA : Perempuan Penuh Luka Minta Tolong Warga di Klaten, Diduga Dipukuli Teman Kencan

Kapolsek Karanganom, AKP Panut Haryono, mengonfirmasi pelaku berinisial Y, 43 sudah ditangkap. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dicuri pelaku di antaranya perhiasan dan sepeda motor milik korban. “Sepeda motor dititipkan pelaku di Terminal Tirtonardi Solo,” kata Panut saat dihubungi Espos, Kamis (26/12/2024).

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku termasuk untuk mengetahui alasan pelaku nekat menganiaya korban.

Sebelumnya, seorang perempuan asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, menjadi korban perampasan dan penganiayaan di wilayah Klaten. Oleh teman kencannya yang kini diburu polisi, perempuan berinisial H, 43, tersebut ditinggalkan di tepi jalan desa wilayah Desa Troso, Kecamatan Karanganom.

Korban dipukuli secara membabi buta oleh teman kencannya.  Korban mengalami sejumlah luka pada kepala bagian atas dan wajah. Luka yang dialami korban diduga dipukul menggunakan benda tumpul.

BACA JUGA : Studi BRIN: 13,9 Persen Remaja Indonesia Gunakan Aplikasi Kencang Daring

Korban mendatangi rumah salah satu warga tak jauh dari lokasi kejadian, Senin sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polisi. Korban dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Jatinom untuk mendapatkan perawatan. Kondisi korban yang membaik kemudian dijemput oleh keluarga. Sementara, polisi melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online