Bulog Terapkan Formula 2-3-4 untuk Jaga Mutu Beras SPHP
Bulog mengubah pola pengelolaan stok beras SPHP dari FIFO menjadi formula mixing 2-3-4 untuk menjaga mutu beras yang disalurkan.
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. Antara/Mohammad Ayudha/tom.
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Empat kurator kembali tidak hadir pada proses mediasi dengan PT Sritex yang sedianya terlaksana di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025) ini.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Immanuel Ebenezer Gerungan menyayangkan tidak hadirnya para kurator.
"Harusnya hadir dong, tanggung jawab," katanya, dikutipd ari Antara
Ia mengatakan saat ini status Sritex sudah pailit. Oleh karena itu, sudah seharusnya kurator hadir sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut.
"Kami minta kurator soal kawan-kawan buruh Sritex di-PHK atau tidak dan mereka tidak hadir. Seharusnya secara etika mereka hadir, jangan cuma bikin kegaduhan lantas menghilang," katanya.
Mengenai kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat putusan tersebut, dikatakannya, pihak manajemen sudah berkomitmen untuk tidak akan melakukan PHK.
"Kami sudah sampaikan ke manajemen, bahwa manajemen mampu nggak menjamin tidak ada PHK ke kawan-kawan buruh dan pihak manajemen memastikan tidak ada PHK," katanya.
BACA JUGA: MA Tolak Kasasi Sritex, Begini Respons Wamenaker
Sementara itu, Wamrnaker mengatakan bahwa sebetulnya pihaknya dengan kurator sudah pernah melakukan audiensi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.
"Mereka minta audiensi dan kami temui. Kami banyak diskusi, fokus kami untuk tidak ada PHK, kami pastikan untuk itu," katanya.
Ia mengatakan audiensi tersebut berlangsung sebelum adanya penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terkait putusan pailit Sritex yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.
"Itu sebelum putusan, makanya opsi pemerintah tidak ada kata PHK. Jadi harus tetap berjalan, harus going concern. Kami minta jangan merusak citra tekstil nasional karena bagaimanapun Sritex ini wajah tekstil nasional," katanya.
Sebelumnya, kurator juga tidak hadir pada pertemuan pertama yang difasilitasi oleh pemerintah di Sritex pada awal Desember 2024.
Padahal, menurut dia, kehadiran kurator penting untuk memastikan keberlangsungan usaha Sritex, termasuk nasib karyawan setelah pailit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bulog mengubah pola pengelolaan stok beras SPHP dari FIFO menjadi formula mixing 2-3-4 untuk menjaga mutu beras yang disalurkan.
DPC Gerindra Gunungkidul mulai membangun kantor permanen di Baleharjo dengan anggaran sekitar Rp1 miliar dari iuran kader dan anggota.
Warga Padukuhan Karang menolak tambang pasir Sungai Progo. DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab hadir, sementara Wabup mengaku sudah mediasi.
Wamenkes Dante Saksono menyebut layanan BPJS akan disetarakan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas penyakit katastropik.
KPK mengecek aset glamping 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik polisi Yayat Sudrajat dan terkait kasus suap Pemkab Bekasi.
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.