Vaksin PMK Terbatas, Peternak Berskala Besar Diminta Vakisnasi Sapi Mandiri

Newswire
Newswire Jum'at, 10 Januari 2025 13:37 WIB
Vaksin PMK Terbatas, Peternak Berskala Besar Diminta Vakisnasi Sapi Mandiri

Dokter hewan Puskeswan Sanden memeriksa kondisi sapi positif PMK di Kapanewon Srandakan, Senin (13/6/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah

Harianjogja.com, TEMANGGUNG— Para peternak berskala besar di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, diharapkan melakukan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) secara mandiri karena keterbatasan vaksin.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto di Temanggung, Jumat, menyampaikan para peternak besar untuk melakukan vaksin secara mandiri.

Ia menyampaikan di Kabupaten Temanggung terdapat sekitar 19.000 ekor sapi.

"Tahun lalu kita hanya melakukan vaksin hampir 150.000 dosis, saya katakan dosis ini karena jumlah sapi hanya 19.000 ekor. Kalau dosis itu kita ulang dua kali setiap enam bulan," katanya.

BACA JUGA: Sekda DIY Minta Semua Pihak Sigap Tanggulangi PMK

Ia menjelaskan waktu vaksin pertama dan kedua itu vaksin sekitar 1-3 bulan, selanjutnya sekitar enam bulan dan kalau secara teori nanti vaksin itu akan selalu dilaksanakan sampai 60 bulan, artinya lima tahun, setiap enam bulan sekali.

"Kepada para peternak besar kami berharap melakukan vaksin secara mandiri karena nilai ekonominya yang luar biasa. Kami ada tapi jumlahnya terbatas," katanya.

Ia menyampaikan kambing/domba juga ada potensi terserang PMK dan itu menjadi bagian dari 150.000 vaksin yang tahun lalu diberikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online