RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan ODOL Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani meninjau banjir di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025). ANTARA/Aris Wasita
Harianjogja.com, SOLO–Empat kelurahan di Kota Surakarta, Jawa Tengah tergenang air akibat luapan anak sungai dan Sungai Bengawan Solo pada Selasa (25/2/2025) dini hari.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta Nico Agus Putranto, banjir terjadi pada Selasa pukul 01.45 WIB. Berdasarkan data yang masuk, terdapat empat kelurahan yang banjir akibat luapan anak sungai dan Sungai Bengawan Solo.
BACA JUGA: Underpass Kentungan Tergenang, Satker PJN DIY Lakukan Penyedotan
"Curah hujan tinggi di daerah hulu mengakibatkan Sungai Bengawan Solo meluap. Akibatnya empat kelurahan di dua kecamatan di Solo banjir," kata di sela kegiatan peninjauan lokasi banjir.
Keempat kelurahan tersebut, lanjutnya, yakni Kelurahan Sangkrah, Kelurahan Sewu, Kelurahan Jebres, dan Kelurahan Mojo. Dia mengatakan kenaikan air cukup cepat, bahkan air sempat masuk ke rumah warga.
"Sebagian warga mengungsi di tenda di atas tanggul seperti di Kampung Sewu," katanya.
Sementara itu pihaknya sudah memberikan bantuan logistik dan peralatan berupa empat tenda dan 20 matras di Kelurahan Sangkrah.
Terkait hal itu pihaknya tetap meminta warga untuk mewaspadai kondisi anak sungai maupun Sungai Bengawan Solo. "Kami minta tetap waspada karena TMA (Tinggi Muka Air) Sungai Bengawan Solo masih siaga merah," katanya.
Pada kesempatan yang sama Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani mengatakan saat ini kondisi sudah membaik. "Pagi tadi sudah membaik, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama teman-teman, dari kelurahan, BPBD, linmas yang sudah kerja sama mengatasi banjir," katanya.
Ia juga meminta agar seluruh pihak baik petugas maupun masyarakat untuk lebih sigap menyikapi situasi cuaca saat ini.
"Harus lebih sigap ke depannya, apalagi di musim penghujan kan dekat dengan sungai. Katanya daerah sini sering terjadi genangan, jadi mohon nanti sama-sama diperhatikan," katanya di sela peninjauan di Kelurahan Sangkrah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.