Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Truk pengangkut sampah dari wilayah Kabupaten Sleman, DIY dicegat petugas gabungan di wilayah Kecamatan Kemalang, Klaten, Sabtu (15/3/2025) malam. (Istimewa/dok. Pemerintah Kecamatan Kemalang)
Harianjogja.com, KLATEN – Petugas gabungan Satpol PP Klaten, Damkar, Polsek menghentikan tiga truk yang mengangkut sampah dari Kabupaten Sleman DIY yang diketahui sampah tersebut akan dibuang di lokasi lahan bekas galian C di Kemalang, Kabupaten Klaten.
Camat Kemalang, Sumarsih Kuncoro, menjelaskan masuknya truk sampah dari luar kabupaten ke wilayah Kemalang itu bukan kali pertama. Kuncoro menjelaskan kejadian serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu.
Dia menceritakan kala itu, Pemerintah Kecamatan Kemalang berkoordinasi dengan pihak terkait dan aktivitas pembuangan sampah sempat terhenti.
Namun belakangan, aktivitas truk-truk pengangkut sampah dari luar kabupaten masuk ke wilayah lereng Merapi itu muncul lagi.
“Sebenarnya pada 10 Maret sudah kami rapatkan di DLH bersama Satpol PP DPMPTSP, DPUPR dan teman-teman yang terkait dengan pengelolaan limbah,” jelas Kuncoro saat ditemui Espos di DPRD Klaten, Senin (17/3/2025).
Dia menguraikan waktu pembuangan sampah ke wilayah Kemalang tak menentu.
“Waktu itu sudah sekitar dua pekan kami hentikan sama Polsek, Koramil dan Kades sudah berhenti. Muncul lagi, kami rembuk lagi, sudah berhenti lagi. Ini muncul lagi tetapi bergeser ke tempat yang lain. Lokasinya di lahan bekas galian C di Dompol. Lahan milik perorangan,” ungkap Kuncoro.
Lokasi pembuangan sampah saat ini bersebelahan dengan lokasi sebelumnya yang sudah ditutup. Disinggung aktivitas pengelolaan sampah, Kuncoro mengungkapkan sampah dituang ke lokasi kemudian ditimbun tanah.
Menurut Koncoro, pemilik lahan di lokasi sebelumnya sudah dimintai keterangan terkait aktivitas pembuangan sampah. Alasan pemilik membuka lahannya untuk membuang sampah lantaran tak mengetahui aturannya.
BACA JUGA: Candi Prambanan Tutup saat Hari Raya Nyepi, Masyarakat Dapat Menyaksikan Pawai Ogoh-ogoh
Kini aktivitas pembuangan sampah di lahan tersebut diklaim sudah berhenti. Sementara itu, Pemkab belum meminta keterangan dari pemilik lahan di Dompol yang menjadi lokasi pembuangan sampah.
Diberitakan, truk pengangkut sampah dari luar wilayah Kabupaten Klaten belakangan kedapatan memasuki wilayah di lereng Gunung Merapi di Kecamatan Kemalang. Merespons hal itu, Pemkab berkoordinasi dengan Polres Klaten menggelar patroli berkala.
Benar saja, pada Sabtu (15/3/2025) malam, tim gabungan mendapati truk pengangkut sampah dari luar Klaten yang wilayah Kemalang. Petugas langsung menghentikan dan meminta sopir truk pengangkut sampah tersebut untuk berputar balik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, truk-truk sampah itu menuju ke wilayah Desa Dompol, Kecamatan Kemalang.
Menurut Kuncoro, truk sampah itu pada Sabtu malam dihentikan oleh petugas gabungan setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas mobilisasi sampah dari luar daerah ke wilayah Kecamatan Kemalang.
Tim patroli terdiri atas petugas kecamatan, desa, Koramil, Polsek, Satpol PP dan Damkar serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Menurut pengakuan sopir, sampah ini dari rumah tangga. Sampah dimasukkan dalam karung kemudian ditutup terpal. Pengakuan sopir, sampah berasal dari Sleman,” kata Kuncoro.
Sebelumnya, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengungkapkan sudah mendengar informasi terkait aktivitas pembuangan sampah dari luar daerah ke wilayah Kabupaten Klaten. Hal itu juga menjadi salah satu sorotan dalam rapat Forkopimda.
Dari hasil koordinasi Pemkab dengan Polres Klaten, ada patroli gabungan yang digelar berkala guna mencegah masuknya truk pengangkut sampah dari luar daerah ke wilayah Kabupaten Bersinar. Hamenang menegaskan pembuangan sampah dari luar ke wilayah Kabupaten Bersinar tidak diperbolehkan.
“Makanya kemudian digelar patroli terus menerus kerja sama antara Polres, Satpol PP dan Damkar serta unsur lainnya,” kata Hamenang saat ditemui seusai kegiatan Tarling di Masjid Mujahidin Srimulyo, Desa/Kecamatan Tulung, Sabtu (15/3/2025) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.
Indonesia masih berpeluang menambah emas Asian Games 2026 lewat sepak takraw dan padel setelah mengoleksi 35 medali.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand memantau cuaca dan kondisi jalan untuk mengantisipasi banjir hingga 7 Oktober 2026.
Hashim mundur dari WIFI. Pengamat menilai Internet Rakyat dan pemanfaatan spektrum 1,4 GHz tetap berjalan sesuai komitmen perusahaan.
DPRD Kota Jogja mendorong pengembangan UMKM secara merata hingga tingkat kampung melalui promosi, pemasaran, dan dukungan berkelanjutan.