Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Candi Borobudur - Freepik
Harianjogja.com, KOTA MUNGKID - Pemkab Magelang melaksanakan pertemuan pramediasi terkait aduan dari paguyuban Sentral Kerajian dan Makanan Borobudur (SKMB) bersama PT Taman Wisata Candi Borobudur, bertempat di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Komisioner Komnas Ham, Prabianto Mukti Wibowo, Selasa (22/4/2025).
Bupati Magelang Grengseng Pamuji berharap agar pertemuan ini bisa menjadi solusi terkait aduan dari paguyuban SKMB tersebut. Ia menyampaikan, pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Magelang akan terbuka pada masukan-masukan dan saran yang akan menjadi rumusan penyelesaian dari masalah tersebut.
"Saran saya pada forum ini bisa bersifat terbuka sehingga dapat tercapai suatu penyelesaian yang berkeadilan," kata Grengseng Pamuji, dalam keterangannya.
Grengseng berkomitmen dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang akan selalu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, baik itu dari pihak pedagang atau SKMB dan dari pihak Taman Wisata Candi Borobudur.
Terlebih ia berharap, melalui pertemuan ini bisa menghasilkan solusi yang bukan saja temporer yang hanya meredakan permasalahan sesaat, tetapi solusi konstruktif ke depan agar masyarakat di Borobudur dan sekitarnya khususnya dapat mencapai tingkat perekonomian yang diinginkan, utamanya bagi masyarakat di sekitar Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) ini.
"Kami berharap KSPN ini bisa memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Magelang, bukan hanya bangunannya saja tetapi juga SDMnya," harap Grengseng.
Sementara, Komisioner Komnas Ham, Prabianto Mukti Wibowo menyampaikan, kedatangannya bersama tim jajaran atas dasar aduan masyarakat salah hal ini diwakili oleh LBH Yogyakarta yang mendapat kuasa khusus dari 324 pedagang kaki lima yang tergabung dalam himpunan SKMB.
Terkait kasus aduan yang disampaikan oleh pihak tersebut, pihaknya telah menganalisa dari aduan LBH Yogyakarta memang ada potensi hak asasi manusia, dimana hak-hak para pedagang kaki lima yang semula sebelum ada relokasi di lingkungan Candi Borobudur dan dipaksa keluar karena adanya relokasi maka disinilah ada potensi pelanggaran HAM.
"Hak-hak yang kami lihat bisa dilanggar adalah hak kesejahteraan bagi para pedagang untuk bekerja, peluang dan kesempatan. Dengan adanya peristiwa ini mereka mendapat hambatan untuk melangsungkan usahanya," kata Prabianto.
Namun demikian, Prabianto mengatakan, Komnas HAM tidak akan hanya mendengar dari satu pihak saja namun juga akan mendengarkan informasi dari pihak teradu. Ia meminta agar dari pihak teradu pun bisa memberikan klarifikasi, termasuk Pemerintah Daerah dalam memberikan kontribusi atas penyelesaian aduan masyarakat di sekitar Borobudur.
"Maka kami dalam hal ini ingin mendengar dari kedua pihak, sebagai refrensi kami dalam merumuskan untuk penyelesaian masalah ini," ungkap Prabianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.