Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Candi Borobudur - Freepik
Harianjogja.com, KOTA MUNGKID - Pemkab Magelang melaksanakan pertemuan pramediasi terkait aduan dari paguyuban Sentral Kerajian dan Makanan Borobudur (SKMB) bersama PT Taman Wisata Candi Borobudur, bertempat di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Komisioner Komnas Ham, Prabianto Mukti Wibowo, Selasa (22/4/2025).
Bupati Magelang Grengseng Pamuji berharap agar pertemuan ini bisa menjadi solusi terkait aduan dari paguyuban SKMB tersebut. Ia menyampaikan, pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Magelang akan terbuka pada masukan-masukan dan saran yang akan menjadi rumusan penyelesaian dari masalah tersebut.
"Saran saya pada forum ini bisa bersifat terbuka sehingga dapat tercapai suatu penyelesaian yang berkeadilan," kata Grengseng Pamuji, dalam keterangannya.
Grengseng berkomitmen dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang akan selalu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, baik itu dari pihak pedagang atau SKMB dan dari pihak Taman Wisata Candi Borobudur.
Terlebih ia berharap, melalui pertemuan ini bisa menghasilkan solusi yang bukan saja temporer yang hanya meredakan permasalahan sesaat, tetapi solusi konstruktif ke depan agar masyarakat di Borobudur dan sekitarnya khususnya dapat mencapai tingkat perekonomian yang diinginkan, utamanya bagi masyarakat di sekitar Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) ini.
"Kami berharap KSPN ini bisa memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Magelang, bukan hanya bangunannya saja tetapi juga SDMnya," harap Grengseng.
Sementara, Komisioner Komnas Ham, Prabianto Mukti Wibowo menyampaikan, kedatangannya bersama tim jajaran atas dasar aduan masyarakat salah hal ini diwakili oleh LBH Yogyakarta yang mendapat kuasa khusus dari 324 pedagang kaki lima yang tergabung dalam himpunan SKMB.
Terkait kasus aduan yang disampaikan oleh pihak tersebut, pihaknya telah menganalisa dari aduan LBH Yogyakarta memang ada potensi hak asasi manusia, dimana hak-hak para pedagang kaki lima yang semula sebelum ada relokasi di lingkungan Candi Borobudur dan dipaksa keluar karena adanya relokasi maka disinilah ada potensi pelanggaran HAM.
"Hak-hak yang kami lihat bisa dilanggar adalah hak kesejahteraan bagi para pedagang untuk bekerja, peluang dan kesempatan. Dengan adanya peristiwa ini mereka mendapat hambatan untuk melangsungkan usahanya," kata Prabianto.
Namun demikian, Prabianto mengatakan, Komnas HAM tidak akan hanya mendengar dari satu pihak saja namun juga akan mendengarkan informasi dari pihak teradu. Ia meminta agar dari pihak teradu pun bisa memberikan klarifikasi, termasuk Pemerintah Daerah dalam memberikan kontribusi atas penyelesaian aduan masyarakat di sekitar Borobudur.
"Maka kami dalam hal ini ingin mendengar dari kedua pihak, sebagai refrensi kami dalam merumuskan untuk penyelesaian masalah ini," ungkap Prabianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.