Jual Nomor Togel di Angkringan, Warga di Wonosobo Ditangkap Polisi

Newswire
Newswire Kamis, 01 Mei 2025 21:17 WIB
Jual Nomor Togel di Angkringan, Warga di Wonosobo Ditangkap Polisi

Ilustrasi togel./Harian Jogja

Harianjogja.com, WONOSOBO— Kepolisian Resor Wonosobo, Jawa Tengah, menangkap dan menahan warga Gunung Pitik, Sapuran, berinisial EW, 45, karena kedapatan menjual kupon toto gelap (togel) Hongkong di warung angkringannya.

Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan di Wonosobo, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp100 ribu, 8 lembar kertas pasangan togel, dan 1 unit telepon seluler warna hitam yang digunakan untuk memasang taruhan secara daring.

"Tersangka menjual kupon togel langsung kepada warga, kemudian memasukkan nomor taruhan tersebut ke situs judi online menggunakan ponsel miliknya," kata Kasatreskrim.

BACA JUGA: Asyik! Kota Magelang Kini Punya Transportasi Wisata Gratis untuk Pelajar, Ini Rutenya

Dari hasil pemeriksaan, kata AKP Arif, EW mengaku sudah cukup lama menjalankan praktik perjudian tersebut dari warungnya.

Menurut dia, modus yang digunakan tergolong sederhana, yakni menyediakan sobekan kertas dan bolpoin bagi pembeli untuk menuliskan angka serta nilai taruhan. Selanjutnya uang dibayarkan dan diproses melalui situs togel online.

"Semula dia hanya bermain judi online untuk kepentingan pribadi. Namun, kemudian mulai melayani pemasangan dari orang lain demi menambah penghasilan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online