MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Dinilai Kabur
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, MAGELANG—Pemerintah Kota Magelang remi meluncurkan Puskesmas Pagi-Sore dan home Care Pusling. Beberapa puskesma bahkan buka hingga malam hari.
Gebrakan dalam layanan kesehatan tersebut untuk empermudah akses masyarakat Kota Magelang untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara berkualitas.
"Program-program ini kami hadirkan bukan sekadar memperluas akses, tetapi untuk menegaskan bahwa pelayanan publik harus adaptif, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," kata kata Wali Kota Magelang Damar Praseyono, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/5/2025).
Damar mengatakan program ini bagian dari inovasi Pemkot Magelang dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Layanan Puskesmas Pagi-Sore memperluas jam operasional puskesmas hingga sore hari sehingga masyarakat yang bekerja pada pagi hari tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
Layanan Homecare Pusling untuk memberikan perawatan kesehatan langsung ke rumah warga, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan pasien dengan keterbatasan mobilitas, seperti pasien pascastroke yang memerlukan pendampingan rehabilitatif.
Dengan posisi Kota Magelang sebagai "Kota Jasa", katanya, membuat Pemkot Magekang terus berupaya memperkuat sistem pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan.
Ia mengharapkan tidak ada lagi warga kesulitan mengakses layanan kesehatan dasar.
BACA JUGA: Perpanjangan Kontrak Habis, Tempat Khusus Parkir ABA Diminta Berhenti Beroperasi
Pihaknya juga mengenalkan layanan cathlab di RSUD Tidat yang menjadi lompatan besar dalam penanganan penyakit stroke dan jantung secara cepat, tepat secara medis.
Selain itu, layanan pengantaran obat bagi pasien lansia dan disabilitas untuk memudahkan akses pengobatan, terutama penderita penyakit kronis.
Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso menjelaskan program ini dijalankan di enam puskesmas, yaitu Puskesmas Magelang Utara, Puskesmas Magelang Tengah, Puskesmas Magelang Selatan, Puskesmas Kerkopan, dan Puskesmas Jurangombo.
Khusus untuk Puskesmas Magelang Utara, Tengah, dan Selatan, ujarnya, layanan diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB sehingga memberikan fleksibilitas masyarakat mengakses layanan kesehatan.
"Dengan sumber daya manusia yang penuh komitmen dan dedikasi, kami siap melayani sepenuh hati dari pagi sampai petang," tandas dokter spesialis saraf ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang dr Istikomah menjelaskan terkait dengan layanan Homecare Pusling di mana warga cukup menghubungi nomor layanan puskesmas, untuk selanjutnya tim Homecare akan datang ke rumah pasien.
Layanan ini, katanya, diutamakan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia, serta kelompok rentan lainnya dengan harapan mendukung upaya pemerataan layanan kesehatan secara inklusif dan berkelanjutan.
"Program ini dijalankan secara kolaboratif dengan kader kesehatan dan tenaga non-medis sebagai pendamping mobilisasi di lapangan," ujarnya.
Jenis pelayanan, meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta kunjungan keliling ke lokasi, seperti pasar, rumah susun, dan komunitas pekerja informal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.
Bank Jateng resmi meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart yang berlokasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret
Sebanyak 38 jembatan di Gunungkidul mulai rusak ringan hingga sedang. Pemkab pastikan masih aman dan lakukan perbaikan bertahap.
KPK sita kontainer suku cadang ilegal di Semarang terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sebelumnya, uang Rp5,19 miliar juga disita.