Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati (tengah, mengenakan rompi merah), berada di Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar sebelum ditahan di ruang tahanan Polres Karanganyar, Kamis (22/5/2025) malam. - Solopos
Harianjogja.com.com, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mendalami kemungkinan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar tahun anggaran 2023. Tim penyidik Kejari Karanganyar sampai saat ini masih memeriksa tiga orang saksi dalam perkara itu.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto didampingi Kasi Intel Bonard David Yunianto mewakili Kajari Robert Jimmy Lambila, mengatakan perkara ini terus didalami. Saat ini, Kejari telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes tahun 2023. Dua tersangka itu adalah Kepala Dinkes Karanganyar Purwati dan pejabat fungsional bagian perencanaan Dinkes, Amin Sukoco.
Dari hasil penyidikan, Hartanto mengungkap modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dalam pengadaan alat kesehatan di Dinkes Karanganyar tahun 2023 adalah pengondisian lelang.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka, sebelum proses pengadaan barang dan jasa melalui E-Catalog, dilakukan pengondisian lelang. Tersangka bersama rekanan melakukan komunikasi untuk memenangkan lelang dengan memberikan atau menawarkan sejumlah uang," kata Hartanto dalam jumpa pers di Kantor Kejari Karanganyar pada Jumat (23/5/2025) malam.
Mengenai jumlah imbalan yang ditawarkan, Hartanto enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Hartanto menuturkan bahwa pemenang lelang pengadaan Alkes ini berasal dari Solo. Pengadaan Alkes berupa paket alat antropometri ke 1.300 posyandu di 17 kecamatan di Karanganyar.
Hartanto menyebut dalam perkara ini terdapat kerugian negara lebih dari Rp1 miliar. Terkait dengan kondisi tersangka Purwati, Hartanto mengatakan masih dirawat di RSUD Karanganyar. Dari hasil pemeriksaan, tersangka menderita dehidrasi sedang, gastritis, dan hiperglikemia..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin dan Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja menjadi harapan Indonesia di perempat final Taipei Open 2026.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.