Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Karangan bunga berisi dukungan atas pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah diterima Kejari Karanganyar pada Minggu (25/5/2025) malam.(Solopos/Indah Septiyaning W)
Harianjogja.com, KARANGANYAR — Keberhasilan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar yang mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah mendapat apresiasi dari banyak pihak. Bahkan, karangan bunga pun membanjiri kantor Korps Adhyaksa itu.
Karangan bunga itu berisi dukungan seperti Dukung Bapak Kajari Hajar Koruptor, Hajar Habis Koruptor PembangunanMasjid AgungKebanggaanku, Kejari Jujur dan Bijaksana dan lainnya.
BACA JUGA: Kronologi Kasus Korupsi PDNS Libatkan Mantan Dirjen Kominfo Semuel Pangerapan
Pengirim dalam karangan bunga tersebut berasal dari masyarakat Karanganyar dan paguyuban vendor pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
"Terima kasih kepada Kejari Karanganyaryang telah mengungkap perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung. Ungkap sampai tuntas. Salut atas kinerja Kejari," kata salah satu vendor yang ada di karangan bunga itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Intel, Bonar David Yuniarto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan penuh terhadap pengusutan kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Bonar menjelaskan, Kejari tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap persoalan apapun, terutama kasus korupsi. "Pasti, siapapun yang melawan hukum akan kami tindak tegas. Kami akan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Saat ini, tim penyidik Kejari Karanganyar baru menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan Nasori, Direktur Operasional PT MAM Energindo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar anggaran 2020-2021.
Kasus ini bermula dari laporan para vendor terkait belum dibayarkannya hasil pekerjaan pembangunan Masjid Agung. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pihaknya menemukan dua alat bukti terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
Penetapan sebagai tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, serta hasil pemeriksaan dokumen yang disita dari perusahaan dan DPUPR Karanganyar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin dan Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja menjadi harapan Indonesia di perempat final Taipei Open 2026.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.