Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati (tengah, mengenakan rompi merah), berada di Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar sebelum ditahan di ruang tahanan Polres Karanganyar, Kamis (22/5/2025) malam. /Espos.
Harianjogja, KARANGANYAR—Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar Purwati terancam terjerat dua kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2022 dan 2023.
Sebelumnya Purwati telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes tahun anggaran 2023. Tidak menutup kemungkinan, Purwati dijerat kasus untuk pengadaan alkes tahun 2022.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto menjelaskan tim penyidik masih terus memeriksa saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alkes tahun anggaran 2023 maupun 2022.
Pengadaan Alkes di Dinkes 2023, Kejari Karanganyar telah menetapkan empat orang tersangka. Masing-masing Kepala Dinkes Purwati, pejabat fungsional bagian perencanaan Dinkes Amin Sukoco, dan dua orang dari penyedia jasa pengadaan alkes, yakni DN sebagai Manajer Operasional dan SW sebagai Marketing PT Sungadiman Makmur Santosa Solo.
"Untuk kasus pengadaan alkes 2022 itu juga sama, baik modus maupun tersangkanya. Kepala Dinasnya masih itu dan penyedia jasanya juga sama," kata Hartanto dilansir Espos, Senin (2/6/2025).
Ia menambahan dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinas Kesehatan Karanganyar justru diawali dari tahun 2022. Saat itu terjadi manipulasi dalam proses pengadaan alkes melalui sistem E Katalog.
Kongkalikong ini diakukan untuk memenangkan penyedia jasa pengadaan dengan imbalan uang kepada kepala dinas dalam hal ini Purwati. Dengan modus yang sama dilakukan pada pengadaan alkes tahun anggaran 2023. Akibat perbuatan ini, negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Kami belum tahu apakah perkara ini akan digabungkan atau tidak. Kami masih menunggu hasil penyidikan. Tapi biasanya untuk kasus seperti ini kami pisahkan, atau bisa jadi digabung," katanya.
Hartanto mengatakan penyidik kembali memeriksa tiga pejabat Dinkes Karanganyar yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alkes. Mengenai materi pemeriksaan, berkaitan dengan peran masing-masing dalam pengadaan alkes melalui E-Katalog tahun 2023 dengan anggaran Rp13 miliar.
BACA JUGA: Jadwal Terbaru SIM Keliling di Kulonprogo Berlaku Mulai Senin 2 Juni 2025
Hartanto menyatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini. "Dari hasil pengembangan penyidikan dan keterangan saksi, tidak tertutup akan ada tersangka lain," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Tanggal 31 Juli diperingati sebagai Hari Penjaga Hutan Sedunia, Hari Apresiasi Penjaga Pantai, hingga ulang tahun Harry Potter. Simak daftar lengkapnya.
BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah DIY mengalami udara kabur pada Jumat 31 Juli 2026. Gunungkidul menjadi satu-satunya wilayah yang diprediksi cerah sepa
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa