BLT Kesra Rp900 Ribu Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Cek
BLT Kesra tahap 3 Rp900.000 belum masuk rekening? Simak penyebab, syarat pencairan, dan cara cek status penerima melalui Cek Bansos.
Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati (tengah, mengenakan rompi merah), berada di Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar sebelum ditahan di ruang tahanan Polres Karanganyar, Kamis (22/5/2025) malam. - Espos.
Harianjogja.com, KARANGANYAR -- Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar Purwati yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan atau alkes tahun anggaran 2023 mengembalikan uang ke kas negara senilai Rp465 juta.
Selain Purwati, tersangka lain, Amin Sukoco, yang merupakan pejabat fungsional bagian perencanaan Dinkes Karanganyar juga mengembalikan uang senilai Rp80 juta. Pengembalian uang itu diserahkan oleh perwakilan masing-masing tersangka ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Robert Jimmy Lambila mengatakan Purwati menyerahkan uang pengembalian kerugian negara senilai Rp465 juta pada Selasa (3/6/2025). Sementara tersangka Amin Sukoco mengembalikan Rp80 juta ke penyidik Kejari pada Senin (2/6/2025) malam.
"Uang diserahkan oleh perwakilan masing-masing baik dari tersangka Purwati maupun Amin Sukoco. Nilainya Purwati mengembalikan Rp465 juta dan Amin Sukoco Rp80 juta. Total Rp545 juta," kata Hartanto saat diwawancarai Espos, Selasa (3/6/2025).
Hartanto menyatakan pengembalian uang ke negara tidak menghapus tindak pidana yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi alkes di Dinkes Karanganyar. Mengenai jumlah kerugian negara dalam perkara ini, Hartanto belum bersedia menyebutkan. "Soal kerugian negara nanti saja. Masih berproses. Dengan pengembalian uang tersebut, ada gambaran kerugian negara yang cukup besar," katanya.
Dia mengatakan proses hukum terus berjalan. Penyidikan juga akan terus berlanjut. Pengembalian keuangan negara merupakan bagian dari proses penanganan, bukan penghentian perkara. Hartanto menambahkan akan terus mengembangkan penyidikan terhadap perkara ini.
"Pengembangan penyidikan terus kita lakukan. Apakah ada tersangka lain, kita lihat nanti ke depan," katanya. Hartanto mengatakan tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain. Termasuk beberapa ASN di lingkungan Dinkes Karanganyar masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
BLT Kesra tahap 3 Rp900.000 belum masuk rekening? Simak penyebab, syarat pencairan, dan cara cek status penerima melalui Cek Bansos.
AS mengerahkan sekitar 9.000 personel tambahan ke Timur Tengah dan berpotensi menempatkan tiga kapal induk di kawasan tersebut.
Sleman memborong dua juara pertama Gebyar Inovasi Lumbung Mataraman 2026 lewat KWT Teratai Mekar dan Kelompok Tani Manunggal Makmur.
Pemkab Temanggung memastikan Sekolah Rakyat di Karanggedong tetap dibangun. Total lahan yang disiapkan mencapai 7,8 hektare.
Menpora Cup 2026 menjadi ajang mengukur hasil pembinaan atlet boling sekaligus mencari peboling potensial untuk persaingan nasional dan internasional.
Skrining psikososial pekerja perlu memakai instrumen tervalidasi dan disesuaikan dengan tujuan pemeriksaan serta karakteristik pekerja.