Persis Degradasi ke Liga 2, Tangis Suporter Pecah di Solo
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati (tengah, mengenakan rompi merah), berada di Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar sebelum ditahan di ruang tahanan Polres Karanganyar, Kamis (22/5/2025) malam. - Espos.
Harianjogja.com, KARANGANYAR -- Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar Purwati yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan atau alkes tahun anggaran 2023 mengembalikan uang ke kas negara senilai Rp465 juta.
Selain Purwati, tersangka lain, Amin Sukoco, yang merupakan pejabat fungsional bagian perencanaan Dinkes Karanganyar juga mengembalikan uang senilai Rp80 juta. Pengembalian uang itu diserahkan oleh perwakilan masing-masing tersangka ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Robert Jimmy Lambila mengatakan Purwati menyerahkan uang pengembalian kerugian negara senilai Rp465 juta pada Selasa (3/6/2025). Sementara tersangka Amin Sukoco mengembalikan Rp80 juta ke penyidik Kejari pada Senin (2/6/2025) malam.
"Uang diserahkan oleh perwakilan masing-masing baik dari tersangka Purwati maupun Amin Sukoco. Nilainya Purwati mengembalikan Rp465 juta dan Amin Sukoco Rp80 juta. Total Rp545 juta," kata Hartanto saat diwawancarai Espos, Selasa (3/6/2025).
Hartanto menyatakan pengembalian uang ke negara tidak menghapus tindak pidana yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi alkes di Dinkes Karanganyar. Mengenai jumlah kerugian negara dalam perkara ini, Hartanto belum bersedia menyebutkan. "Soal kerugian negara nanti saja. Masih berproses. Dengan pengembalian uang tersebut, ada gambaran kerugian negara yang cukup besar," katanya.
Dia mengatakan proses hukum terus berjalan. Penyidikan juga akan terus berlanjut. Pengembalian keuangan negara merupakan bagian dari proses penanganan, bukan penghentian perkara. Hartanto menambahkan akan terus mengembangkan penyidikan terhadap perkara ini.
"Pengembangan penyidikan terus kita lakukan. Apakah ada tersangka lain, kita lihat nanti ke depan," katanya. Hartanto mengatakan tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain. Termasuk beberapa ASN di lingkungan Dinkes Karanganyar masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup 27-28 Mei 2026. TNGGP siagakan petugas untuk cegah pendaki ilegal.
Warga Kulon Progo gunakan anyaman daun kelapa sebagai wadah daging kurban untuk kurangi sampah plastik saat Iduladha 1448 H.
AS mengerahkan jet tempur F-22 dan puluhan pesawat pengisi bahan bakar di Israel hingga akhir tahun 2026.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun dengan tarif Rp8.000 dan keberangkatan pagi hingga malam.