Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Penjual miras dengan sistem pesan-antar asal Mojosongo, Jebres, Solo, AP, 43, diperiksa Tim Sparta ke Mapolresta Solo, Rabu (18/6/2025) dini hari. /Istimewa-Polresta Solo.
Harianjogja.com, SOLO—Seorang pria asal Mojosongo, Jebres, Solo, AP, 43, ditangkap aparat Polresta Solo karena menjual minuman keras atau miras ilegal dengan sistem cash on delivery (COD) atau layanan pesan-antar. AP ditangkap Tim Sparta Satsamapta di rumahnya pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 00.50 WIB.
Kasat Samapta, Kompol Edy Sukamto, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan setelah ada informasi dari pembeli yang lebih dulu ditangkap oleh Tim Sparta saat merespons laporan masyarakat melalui Call Center.
“Setelah mendapat informasi, petugas langsung menuju rumah pelaku di kawasan Mojosongo. Atas seizin yang bersangkutan, dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah botol berisi miras jenis ciu di dalam rumah,” kata Kompol Edy, Rabu (18/6/2025).
Dari hasil penggeledahan di rumah penjual miras sistem pesan-antar di Mojosongo, Solo, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi ciu rasa leci, 6 botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi ciu tanpa rasa, dan 5 botol air mineral ukuran 600 ml berisi ciu tanpa rasa.
Hasil pemeriksaan di lokasi, AP mengakui menjual miras tersebut dengan sistem pesan-antar. “Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Satsamapta Polresta Solo untuk proses hukum lebih lanjut,” kata dia.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga pria asal Mojosongo, Jebres, Solo, yang sedang berpesta miras sehingga mengganggu ketertiban di sekitarnya, pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Ketiga pria tersebut ialah REE, 22; GFS, 22; dan ADP, 30.
Kompol Edy menjelaskan penindakan berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan sekelompok pemuda yang kerap berkumpul dan mengkonsumsi miras di pinggir jalan tengah kampung wilayah Krajan, Mojosongo, sehingga meresahkan warga setempat.
Setiba di lokasi yang dilaporkan tersebut, petugas mendapati enam pria yang sedang berkumpul beserta barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis ciu rasa leci berukuran 1.500 ml di lokasi kejadian.
Setelah dilakukan interogasi singkat, ketiganya mengakui mengonsumsi miras tersebut yang diperoleh melalui sistem pesan antar dari seorang penjual di wila
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Ramalan zodiak 13 Agustus 2026 untuk asmara, karier, dan keuangan. Ada 5 zodiak yang rentan bosan dengan pasangan. Simak prediksi lengkapnya di sini
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah di DIY cerah pada Kamis 13 Agustus 2026. Bantul berpotensi berawan, sementara Kota Jogja terpanas.