Tabrak Lari di Solo Berujung Amuk Massa, Dua Pelaku Ditangkap
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Kepala Dinkes Karanganyar Purwati ditahan atas kasus dugaan penyelewengan pengadaan alat kesehatan tahun 2023 pada Kamis (22/5/2025) malam. (Solopos/Indah Septiyaning Wardani)
Harianjogja.com, KARANGANYAR — Kejaksaan Negeri Karanganyar kembali menetapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar non aktif, Purwati sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) 2022 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara tersebut.
Sebelumnya, Purwati ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengadaan alkes tahun 2023. Saat ini, Purwati telah ditahan di Rutan Kelas 1 Solo sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto mengatakan, penetapan tersangka pengadaan alkes 2022 karena Purwati sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Sama halnya penetapan tersangka di kasus pengadaan alkes 2023. Sedangkan dalam perkara TPPU, Bonar mengatakan karena Purwati diduga menerima aliran dana dalam perkara korupsi pengadaan Alkes tahun 2023.
BACA JUGA: Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Menipu dan Memeras Warga Rp14 Jutaan
"Penetapan sebagai tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan penyidikan. Untuk pengadaan alkes tahun 2022, tim penyidik baru menetapkan Purwati sebagai tersangka," ujarnya, Minggu (6/7/2025).
Tiga Sprindik Diterbitkan
Dia mengatakan setidaknya ada tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan Kejari dalam perkara pengadaan alkes Dinkes. Sprindik itu di antaranya kasus korupsi alkes tahun anggaran 2022 dan 2023, serta dugaan aliran dana atau TPPU.
Dalam kasus ini, Kejari Karanganyar menemukan kerugian negara yang mencapai Rp2 miliar lebih. Temuan nilai kerugian negara itu merupakan akumulasi dari hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alkes di tahun 2022 dan 2023.
"Sprindik ketiga kita terbitkan berdasarkan pengembangan penyidikan perkara dugaaan korupsi pengadaan alkes tahun 2022 dan 2023," kata Hartanto.
Dalam perkara alkes 2023, tim penyidik telah menetapkan enam orang tersangka. Tiga tersangka ASN Dinkes, masing-masing Kepala Dinkes Purwati, Kabid Gizi dan Kesehatan Keluarga Dinkes Kusmawati serta pegawai fungsional bagian perencanaan Dinkes Amin Sukoco.
Selain ketiga tersangka itu, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka lain yang merupakan pihak swasta penyedia jasa pengadaan alkes Dinkes. Atas perbuatannya tersangka disangka pasal berlapis UU Tipikor Pasal 2, 3 dan 5.
"Untuk perkara tahun 2022 baru menetapkan Purwati sebagai tersangka. Tersangka ini juga dikenakan TPPU," kata dia.
Hartanto menyebut, hasil penyidikan, untuk nilai anggaran pengadaan alat kesehatan di tahun 2023 sebesar Rp13 miliar yang terbagi dalam 2 kegiatan dengan masing-masing anggaran Rp7 miliar dan Rp5 miliar.
Pengadaan itu, untuk jenis alat kesehatan antropometri dan kimia analyzer. Untuk nilai anggaran pengadaan alkes di tahun 2022 itu sebesar Rp4 miliar itu terbagi dalam 8 kegiatan.
"Sekarang kami masih menyelidiki aliran dana berkaitan dengan TPPU di perkara ini. Termasuk mendata aset-aset tersangka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Sebanyak 86.118 peserta KIP Kuliah lolos SNBT 2026, namun hanya 39.662 dinyatakan eligible menerima bantuan biaya pendidikan dan hidup.
China mewajibkan talenta AI mendapat izin pemerintah sebelum bepergian ke luar negeri demi mencegah kebocoran teknologi strategis.
Timnas Qatar akan melawan Republik Irlandia dalam uji coba Piala Dunia 2026. Julen Lopetegui rampingkan skuad jelang turnamen di Amerika Utara.
Xpeng GX 2026 mencatat hampir 25.000 pesanan dalam 12 jam di Tiongkok berkat harga agresif dan fitur SUV listrik canggih.
Lewis Hamilton menyebut sang ibu sebagai jimat keberuntungan usai meraih podium kedua bersama Ferrari di GP Kanada 2026.