59 Warga di Sukoharjo Terinfeksi HIV/AIDS, Didominasi Kelompok LSL
Sebanyak 59 kasus baru HIV/AIDS ditemukan di Kabupaten Sukoharjo hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, penularan didominasi
Wakapolres Sukoharjo Kompol Pariastutik memberikan keterangan saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Sukoharjo, Senin (7/7/2025). /Solopos-Bony Eko Wicaksono.
Harianjogja, SUKOHARJO—Seorang pegawai bank badan usaha milik negara (BUMN) Kartasura, Mohammad Helmi Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) fiktif. Total nilai kerugian negara akibat kasus korupsi itu senilai Rp1 miliar
Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik mengatakan kasus korupsi kredit fiktif ini terjadi dalam kurun waktu setahun mulai 2013-2014. “Berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Penyidik kepolisian segera melakukan pelimpahan berkas perkara tahap II berupa barang bukti dan terdakwa ke Kejaksaan Negeri [Kejari] Sukoharjo,” kata dia, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Sukoharjo, Senin (7/7/2025).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kredit fiktif di salah satu bank BUMN di Kartasura. Petugas lantas melakukan serangkaian upaya penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, penyidik kepolisian menetapkan Mohammad Helmi Bachtiar sebagai tersangka kasus korupsi pengajuan KUR fiktif. “Dalam menjalankan aksinya, tersangka berkolaborasi dengan perantara atau calo bernama Boby Nurhadi Basudewa yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarion orang [DPO],” ujar dia.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, nilai kerugian keuangan negara senilai Rp Rp1 miliar.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin mengatakan modus kasus itu dengan mengajukan kredit fiktif, kredit topengan, dan kredit tempilan menggunakan data yang tidak sah, termasuk identitas palsu. Uang hasil pencairan kedit tidak digunakan oleh debitur yang tercatat melainkan dikembalikan kepada calo atau perantara. Para debitur hanya menerima sebagian dari dana pinjaman. Total ada 56 kredit bermasalah yang diajukan oleh tersangka.
BACA JUGA: Aturan Zero ODOL Diprediksi Berdampak Terhadap Harga Kebutuhan Pangan
Polisi menyita barang bukti berupa 56 bendel dokumen pinjaman, 54 rekening koran, 11 bendel regulasi kredit, dan 24 lembar surat penyataan dari pemerintah desa.
“Kami masih memburu Boby Nurhadi Basudewa sebagai perantara atau calo dalam kasus ini. Tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Nomor 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama seumur hidup serta denda maksimal Rp1 miliar,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 59 kasus baru HIV/AIDS ditemukan di Kabupaten Sukoharjo hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, penularan didominasi
Aktivitas Gunung Mayon di Filipina meningkat dengan puluhan gempa vulkanik dan aliran lava, sementara status Siaga 3 tetap berlaku.
Kapolri Listyo Sigit menargetkan pembangunan 1.500 SPPG Polri pada 2026 untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
Rey’s Mediterranean Kitchen resmi buka di Jogja dengan konsep colorful dan menu khas Mediterania, western, hingga Timur Tengah.
Sapi kurban Presiden Prabowo asal Gunungkidul habiskan biaya pakan Rp80.000 per hari. Sapi simmental itu berbobot lebih dari 1 ton.
Prabowo menghadiri panen raya jagung nasional, groundbreaking gudang pangan Polri, dan peluncuran 166 SPPG pendukung MBG di Tuban.