Penampakan Ruko di Solo Baru yang Jadi Markas Penipuan Internasional
Ruko di Solo Baru jadi markas sindikat penipuan internasional. Polisi tangkap 38 tersangka dengan modus investasi kripto palsu.
Suasana di Masjid Agung Madaniyah Karanganyar beberapa waktu lalu. /Indah Septiyaning Wardani.
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsipembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hartanto mengatakan pemeriksaan telah dimulai sejak Senin (14/7/2025) kemarin.
"Jadi dalam perkara tidak pidana korupsi Masjid Agung tahapannya memang sudah banyak saksi yang kita periksa. Termasuk sudah mengumpulkan alat bukti baik surat ahli atau juga sudah menetapkan tersangka," kata dia, Selasa (15/7/2025) petang.
Sejauh ini tim penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung. Kelimanya adalah Direktur Utama PT MAM Energindo Ali Amri yang kini ditahan di LP Padang, Direktur Operasional PT MAM Nasori, sub kontraktor proyek Tri Aris Cahyono, Kepala Cabang PT MAM wilayah Jateng-DIY Agus Hananto, dan mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dengan jabatan terakhir, Sekretaris Dispermasdes Pemkab Karanganyar Sunarto.
Menurutnya, selama proses penyidikan berjalan ditemukan adanya dugaan upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk mempengaruhi saksi, bahkan mengancam saksi. Termasuk untuk membujuk saksi, agar memberikan keterangan yang tidak benar pada saat diperiksa oleh penyidik.
BACA JUGA: Ekonom Sebut Pemerintah Indonesia Kurang Maksimal untuk Melobi Tarif Trump
Untuk mendalami adanya dugaan perintangan penyelidikan dan penyidikan tersebut, penyidik Kejari menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik). "Kami sudah mulai memeriksa saksi-saksi. Baik itu dari tersangka atau pihak di luar dari perkara itu. Mudah-mudahan secepatnya akan kita selesaikan," kata dia.
Hartanto mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka dalam perkara Masjid Agung bertambah lagi. Dalam perkara ini, jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai sebesar Rp12 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Ruko di Solo Baru jadi markas sindikat penipuan internasional. Polisi tangkap 38 tersangka dengan modus investasi kripto palsu.
Prancis pertimbangkan gugatan hukum terhadap Israel usai insiden kekerasan terhadap aktivis flotilla bantuan Gaza.
Kemendikdasmen kucurkan Rp2 miliar bangun SD Muhammadiyah 2 Sorong yang rawan banjir, perkuat pendidikan di wilayah 3T.
PDHI dan AFKHI gelar safari nasional sosialisasi RUU Kedokteran Hewan, dorong regulasi komprehensif berbasis One Health.
Menkeu Purbaya optimistis target pendapatan negara 2026 tercapai. Coretax dan AI dorong kinerja pajak dan bea cukai meningkat.
Stadion Kansas City jadi venue penting Piala Dunia 2026. Simak jadwal lengkap fase grup hingga perempat final.