Disbud Bantul Bongkar Sejarah Kapitan Tan Djin Sing hingga Madukismo
Disbud Bantul angkat sejarah Tan Djin Sing dan Madukismo. Generasi muda diajak memahami jejak Tionghoa di Jogja.
Pembangunan hotel Artotel Leguna di Jl. Tentara Pelajar, Kota Magelang menjadi salah satu wujud kemudahan berinvestasi di Kota Magelang./Ist
Harianjogja.com, MAGELANG—Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang memberikan insentif dan kemudahan investasi guna memberikan stimulan kepada pelaku usaha agar tertarik berinvestasi di Kota Magelang.
Kepala DPMPTSP Kota Magelang, Susilowati menyebutkan pemberian insentif ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Magelang No.40/2024 tentang Pelaksanaan Perda No.1/2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.
"Insentif ini diberikan untuk meningkatkan investasi, sebagai stimulan ke pelaku usaha agar mau investasi di Kota Magelang," kata Susilowati, Rabu (17/7).
Bentuk insentif dapat berupa pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah atau retribusi daerah, bantuan modal UMKM dan koperasi, dukungan riset dan pengembangan UMKM dan koperasi, pelatihan vokasi UMKM dan koperasi serta pinjaman berbunga rendah.

Rapat pemberian insentif penanaman modal di DPMPTSP Kota Magelang. /Ist
Adapun, bentuk kemudahan investasi dapat berupa penyediaan data dan informasi investasi, sarana dan prasarana, fasilitasi lahan atau lokasi, bantuan teknis, percepatan perizinan terpadu, kemudahan pemasaran produk, kemudahan investasi konstruksi, kemudahan investasi di kawasan strategis.
Selain itu, jaminan kenyamanan dan keamanan investasi, kemudahan sertifikasi dan standardisasi, akses tenaga kerja terampil dan pasokan bahan baku, serta fasilitasi promosi investasi.
Hingga saat ini, kata Susilowati, sudah ada delapan investor yang telah mendapatkan insentif dan tiga investor dalam proses.
Mereka adalah pelaku usaha di bidang Perumahan, Kesehatan (rumah sakit), Perhotelan, Homestay, Rumah Kost, Perbengkelan (Pengembangan Usaha Showroom dan Penjualan Auto Mobil) dengan insentif berupa Pengurangan Biaya Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta percepatan perizinan.
“Ini merupakan bentuk komitmen Negara hadir untuk masyarakat pelaku usaha, tidak hanya mengejar Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tetapi juga memberikan insentif”, katanya. (ADV)

Rapat pemberian insentif penanaman modal di DPMPTSP Kota Magelang./Ist
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disbud Bantul angkat sejarah Tan Djin Sing dan Madukismo. Generasi muda diajak memahami jejak Tionghoa di Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.