SIM Card Wajib Biometrik, Pelanggan Keluhkan Harga dan Verifikasi
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
KRL Jogja - Solo berhenti di Stasiun Solo Balapan./ Harian Jogja - Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, SOLO – Stasiun Solo Balapan memutuskan tidak lagi memutar lagu Bengawan Solo untuk menyambut kedatangan dan keberangkatan penumpang di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Keputusan itu diambil untuk menghindari masalah pembayaran royalti hak cipta bagi pemutaran musik di tempat umum.
Pantauan Espos di Stasiun Solo Balapan, belum lama ini, tidak terdengar lagi lagu yang dipopulerkan oleh musisi keroncong legendaris asli Solo, Gesang, itu. Hal itu terjadi bukan hanya di ruang kedatangan tapi juga di ruang keberangkatan. Yang terdengar saat itu hanya pengumuman dari Stasiun Solo Balapan.
Kepala Stasiun Solo Balapan, Citra, mengatakan tidak mengetahui detail alasan penghapusan lagu Bengawan Solo dari daftar putar stasiun. Namun, lanjut dia, kebijakan ini sudah diberlakukan sekitar tiga sampai empat pekan sebelumnya.
“Kurang paham penyebabnya. Itu sekitar 3–4 minggu [pekan] lalu. Ya sementara untuk saat ini sambil menunggu informasi dari pusat, sementara [lagu Bengawan Solo] belum bisa diputar dulu [di Stasiun Solo Balapan],” kata Citra, saat ditemui Espos di Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/8/2025).
BACA JUGA: Takut Didenda Gegara Royalti, PO Bus Wisata Pilih Putar Lagu Perjuangan
Sebagai pengganti, manajemen stasiun memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 WIB. Menurut Citra, pemutaran lagu wajib itu dilakukan untuk menjamin kepatuhan sampai ada kejelasan dari manajemen pusat PT KAI terkait persoalan royalti.
“Sebagai gantinya, kita itu setiap pukul 10.00 WIB memutar lagu wajib Indonesia Raya. Yang wajib itu dulu sampai masalah [royalti] itu selesai biar aman,” tambahnya.
Lebih lanjut, awalnya keputusan menghentikan pemutaran lagu Bengawan Solo memicu keluhan dari sejumlah penumpang di Stasiun Solo Balapan. Namun, kata Citra, keluhan tersebut perlahan mereda karena penumpang dinilai sudah memahami situasi, apalagi isu royalti tengah hangat diperbincangkan berbagai pihak.
Stasiun Solo Balapan menunggu arahan resmi sebelum memasukkan kembali lagu Bengawan Solo ke daftar putar. “Awal-awal iya, ada keluhan itu dari penumpang. Sekarang sudah paham. Apalagi isu itu masih hangat dimana-mana, mereka bisa paham. Kami masih menunggu keputusan dari pusat untuk langkah selanjutnya harus seperti apa,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
Serangan di Bandara Riyadh berdampak pada penerbangan transit dan biaya operasional maskapai, terutama akibat kenaikan harga avtur.
Martha Tilaar meninggal dunia pada usia 89 tahun. Pendiri Martha Tilaar Group itu dikenal lewat kiprahnya mengembangkan industri kecantikan berbasis budaya Nusa
Kemenkes mencatat prevalensi karies pada anak usia 5-9 tahun mencapai 84,8%. Masyarakat diimbau rutin memeriksa dan menjaga kesehatan gigi.
BNPB menghormati proses hukum KPK setelah operasi tangkap tangan di lingkungannya. Sebanyak 14 orang, termasuk Sestama BNPB, diamankan.
BYD memperkenalkan Flash Charging berdaya 1.500 kW yang diklaim mampu mengisi baterai 10-70 persen dalam lima menit.