Pabrik Hidrogen Hijau Pertama Pertamina Siap Beroperasi Tahun Ini
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.
Ilustrasi event/Konser Musik - StockCake
Harianjogja.com, SUKOHARJO –Penyelenggaraan panggung hiburan musik yang melibatkan massa pada malam hari di Sukoharjo tidak diperbolehkan untuk sementara.
Hal itu menjadi kesepakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Polres Sukoharjo dan Kodim 0726/Sukoharjo. Ketiganya bersepakat mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pembatasan kegiatan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA: Ini Harapan Kunto Aji terhadap Warga Indonesia
Kini, Penyelenggaraan panggung hiburan musik yang melibatkan massa pada malam hari tidak diperbolehkan untuk sementara.
Surat edaran bersama itu diteken oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dan Komandan Kodim (Dandim) 0726/Sukoharjo, Letkol Inf Supri Siswanto pada 5 September 2025.
Penerbitan surat edaran itu merujuk pada arahan Menteri Dalam Negeri kepada kepala daerah perihal antisipasi perkembangan situasi dan kondisi terkini di Tanah Air.
Surat edaran bersama itu bagian dari imbauan kepada masyarakat dalam menyikapi aksi unjuk rasa dan aksi anarkistis untuk melakukan kerusuhan baik melalui media sosial maupun ajakan secara langsung sehingga berimbas mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sukoharjo.
“Surat edaran bersama itu ditandatangani oleh saya selaku Kapolres Sukoharjo, Pak Dandim Sukoharjo, serta Ibu Bupati Sukoharjo,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Sabtu (6/9/2025).
Kapolres menerangkan kegiatan panggung hiburan yang melibatkan massa dalam jumlah besar pada malam hari untuk ditunda terlebih dahulu. Pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi keamanan nasional.
Namun demikian, kegiatan keagamaan seperti pengajian atau event olahraga tetap diperbolehkan digelar dengan pengamanan dari aparat TNI-Polri.
“Event atau kegiatan olahraga masih diperbolehkan. Yang dilarang panggung hiburan pada malam hari lantaran memancing kerumunan massa dan berpotensi terjadi provokasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” ujar dia.
Lebih jauh, Kapolres memastikan aparat TNI-Polri bersama elemen masyarakat berkomitmen menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sukoharjo.
Patroli keliling oleh aparat gabungan dilakukan secara rutin setiap hari di masing-masing kecamatan. Hal ini untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Polri berdiri di garis terdepan untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat. Kondusivitas keamanan terus dijaga dengan menggandeng elemen masyarakat,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menuding Rusia berencana mendatangkan 30.000 tentara Korea Utara dan menambah kerja sama militer dengan Pyongyang.
Sebanyak 2.000 warga Magelang menebus sembako murah dari PSMTI. Program sosial ini membantu meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Kebakaran lahan kembali melanda Wukirsari, Bantul. BPBD mencatat 62 kasus kebakaran hingga 22 Juli 2026, mayoritas dipicu aktivitas manusia.
Google dikabarkan menaikkan harga Pixel 11 yang meluncur 12 Agustus 2026 akibat lonjakan biaya memori dan produksi global.
Harga bawang putih di Pasar Manis Purwokerto kembali naik menjadi Rp50.000 per kilogram. DPKUKM Banyumas terus memantau harga untuk mengendalikan inflasi.