BGN Beri Tenggat 10 Agustus, SPPG Tanpa SLHS Ditutup Permanen
BGN memberi tenggat hingga 10 Agustus 2026 bagi SPPG mengurus SLHS. Dapur tanpa sertifikat laik higiene dan sanitasi akan ditutup permanen.
Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, WONOSOBO - Polres Wonosobo berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan anggota Kodim O707 Wonosobo Serda Rahman Setiawan. Pelaku atas nama Iwan, 35 ditangkap di tempat persembunyian di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.
Kapolres Wonosobo AKBP Kasim Akbar Bantilan di Wonosobo, Senin, menyampaikan pelaku pembunuhan TNI tersebut adalah warga Desa Sedayu, Sapuran, Kabupaten Wonosobo.
"Hari ini pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia sudah berhasil kita amankan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk motif masih kita dalami," katanya.
Terkait tuntutan warga, Kapolres menegaskan pihaknya akan mengakomodasi aspirasi masyarakat sembari proses hukum berjalan.
"Yang jelas pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
BACA JUGA: Melerai Pertikaian, Serda RS Tewas dengan Luka Tusuk
Diketahui sebelumnya terjadi pertikaian yang berujung pembacokan hingga korban yang merupakan salah satu anggota TNI dari Kodim 0707 tewas. Kejadian tersebut terjadi disebuah resto Shaka di Kecamatan Sapuran Minggu malam.
Keberhasilan penangkapan ini disambut ratusan warga Desa Jambusari dengan mendatangi Mapolres Wonosobo. Mereka menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.
"Tidak ada ruang sedikit pun untuk tersangka dibebaskan ataupun dihukum ringan. Alhamdulillah tadi di setujui oleh Kapolres, kita memberi tenggang waktu satu atau dua hari ini. Meminta berkas harus segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati," kata warga Sijambu saat di Mako Polres Wonosobo Rully Khoirul Anas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN memberi tenggat hingga 10 Agustus 2026 bagi SPPG mengurus SLHS. Dapur tanpa sertifikat laik higiene dan sanitasi akan ditutup permanen.
RSA UGM memeriksa perawat berinisial DPA melalui Tim Etik dan Hukum setelah diduga melontarkan komentar tidak berempati terhadap pasien BPJS di media sosial.
Maverick Vinales dipastikan absen di MotoGP Inggris 2026 akibat cedera bahu. Posisinya di Tech3 KTM digantikan Pol Espargaro.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Timnas Indonesia hanya sekali menang di kandang Singapura pada Piala AFF. Rekor itu menjadi sorotan jelang laga krusial Grup A AFF 2026.
Kulonprogo menerima insentif fiskal Rp3 miliar dari pemerintah pusat berkat keberhasilan menekan pengangguran. Dana digunakan untuk perbaikan jalan, sekolah, fa