Kebakaran Lahan Terjadi di Puncak Setampol Gunung Rinjani
Kebakaran lahan terjadi di Puncak Setampol Torean Gunung Rinjani. Tim TNGR bergerak memadamkan api dan menilai luas area terdampak.
Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, WONOSOBO - Polres Wonosobo berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan anggota Kodim O707 Wonosobo Serda Rahman Setiawan. Pelaku atas nama Iwan, 35 ditangkap di tempat persembunyian di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.
Kapolres Wonosobo AKBP Kasim Akbar Bantilan di Wonosobo, Senin, menyampaikan pelaku pembunuhan TNI tersebut adalah warga Desa Sedayu, Sapuran, Kabupaten Wonosobo.
"Hari ini pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia sudah berhasil kita amankan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk motif masih kita dalami," katanya.
Terkait tuntutan warga, Kapolres menegaskan pihaknya akan mengakomodasi aspirasi masyarakat sembari proses hukum berjalan.
"Yang jelas pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
BACA JUGA: Melerai Pertikaian, Serda RS Tewas dengan Luka Tusuk
Diketahui sebelumnya terjadi pertikaian yang berujung pembacokan hingga korban yang merupakan salah satu anggota TNI dari Kodim 0707 tewas. Kejadian tersebut terjadi disebuah resto Shaka di Kecamatan Sapuran Minggu malam.
Keberhasilan penangkapan ini disambut ratusan warga Desa Jambusari dengan mendatangi Mapolres Wonosobo. Mereka menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.
"Tidak ada ruang sedikit pun untuk tersangka dibebaskan ataupun dihukum ringan. Alhamdulillah tadi di setujui oleh Kapolres, kita memberi tenggang waktu satu atau dua hari ini. Meminta berkas harus segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati," kata warga Sijambu saat di Mako Polres Wonosobo Rully Khoirul Anas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebakaran lahan terjadi di Puncak Setampol Torean Gunung Rinjani. Tim TNGR bergerak memadamkan api dan menilai luas area terdampak.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp104.850 per kg berdasarkan PIHPS 24 September 2026. Simak harga pangan pokok lainnya.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Nadiem Makarim menjalani sidang putusan banding kasus Chromebook hari ini. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp809,59 miliar.
FORTANI '26 terbentuk di Sleman dan menyerukan enam tuntutan agraria, dari legalisasi lahan petani hingga perlindungan pangan.
Harga emas Antam Kamis 24 September 2026 turun Rp25.000 menjadi Rp2,605 juta per gram. Simak harga lengkap dan buyback.