Gerak Cepat Pemkab Klaten Pulihkan Pasar Bayat Pascakebakaran
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung, melaui Dinas Sosial siap membantu mengakomodir hak para buruh yang terkena imbas pemberhentian hubungan (PHK). Khususnya terkait pencataan data diri pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, maupun BPJS Kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial, Heri Kardono merespon adanya pemutusan hubungan kerja ratusan karyawan/karyawati sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu belum lama ini.
Heri menyebut bahwa para pekerja penerima upah di atas UMR, normatifnya akan mendapatkan layanan penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan, maupun BPJS Kesehatan.
Sehingga, bagi yang telah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, secara otomatis telah memiliki akses langsung di pusat data Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan sosial, seperti PIP hingga BNPT. Mereka juga dapat mencairkan klaim tanggungan pasca dirumahkan.
“Istilahnya, mereka tercatat sebagai pekerja yang sudah graduasi. Sehingga untuk para buruh yang dirumahkan, dapat mengklaim pencairan hasil tanggungan selama aktif bekerja,” jelasnya, Senin (15/9/2025) seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Temanggung.
BACA JUGA: Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Heri juga mengungkapkan, bahwa para pekerja juga memperoleh layanan BPJS Kesehatan yang telah didaftarkan oleh pihak perusahaan. Sehingga, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja, akses tersebut juga diberhentikan, dan aktif lagi saat mereka kembali bekerja di perusahaan lain.
Sedangkan, bagi mereka yang memilih melanjutkan karir di bidang lain, selain sebagai buruh atau pekerja perusahaan, seperti berwiraswasta, maupun bertani, pihak Dinas Sosial akan mengakomodasi pendataan ulang untuk didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial lain kepada Kementerian Sosial.
“Syaratnya adalah mereka tercatat dalam Desil 1 sampai 5. Langsung saja bisa datang ke kantor Dinas Dosial untuk kami bantu daftarkan ke Kemensos untuk pengusulan memperoleh bansos lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Agus Setyawan menyebut, bahwa pemerintah daerah akan senantiasa membantu memberikan fasilitasi bagi para pekerja yang terimbas dampak negatif dari problematika yang tengah melanda dunia industri.
“Dari pihak buruh, maupun perusahaan tentu memiliki permasalahannya masing-masing. Tetapi, kami berharap agar komunikasi seluruh pihak dapat berjalan secara baik. Sehingga, saat muncul sebuah permasalahan, kita dapat rundingkan bersama. Utamanya menyangkut bagaimana situasi dan langkah strategis untuk solusinya,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.
Prabowo menyebut Indonesia menghabiskan hingga Rp535 triliun per tahun untuk impor BBM. Pemerintah mendorong kendaraan listrik dan EBT.