Jembatan Garuda Hubungkan 7.371 Desa
Sebanyak 1.416 Jembatan Garuda telah selesai dibangun hingga Juli 2026 dan menghubungkan 7.371 desa serta kelurahan di Indonesia.
Dokter. - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro Semarang Zara Yupita Azra dijatuhi hukuman 9 bulan penjara dalam tindak pidana pemerasan terhadap dokter residen junior di lembaga pendidikan itu.
Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Muhammad Djohan Arifin dalam sidang di PN Semarang, Rabu (1/10/2025), lebih ringan dari tuntutan penuntut umum selama 1,5 tahun penjara.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 368 Ayat 1 tentang pemerasan secara bersama-sama dan berlanjut," katanya.
BACA JUGA: SAR Temukan Korban 15 Titik Runtuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny
Dalam pertimbangannya, hakim menilai terdakwa yang merupakan residen PPDS Anestesi angkatan 76 meminta para residen angkatan 77 untuk membayar iuran yang digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional selama menjalani pendidikan.
Iuran yang harus dibayarkan tersebut diperuntukkan bagi berbagai kebutuhan, seperti penyediaan makan prolong hingga membiayai joki tugas residen senior.
Selain itu, terdapat berbagai tugas yang harus dilakukan oleh residen junior akibat adanya sistem hierarki di lingkungan lembaga PPDS anestesi tersebut.
Hakim menilai perbuatan terdakwa tersebut tidak berdasarkan hukum atau sebagai perbuatan melawan hukum. Terdapat relasi kuasa bersifat hierarki. "Kekuasaan satu pihak atas pihak lainnya," ujarnya.
BACA JUGA: Korban Tewas Gempa Mag 6,9 Filipina Bertambah Jadi 26 Orang
Menurut dia, terdapat sistem tingkatan antarangkatan yang berlaku turun temurun, serta pemberlakuan pasal dan tata krama anestesi dari senior terhadap junior.
Hakim menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang ramah dan terjangkau. Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun penuntut umum sama-sama menyatakan pikir-pikir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 1.416 Jembatan Garuda telah selesai dibangun hingga Juli 2026 dan menghubungkan 7.371 desa serta kelurahan di Indonesia.
Rio de Janeiro terpilih jadi tuan rumah peluncuran MotoGP 2027 di Pantai Botafogo, 21 Februari. Seluruh tim dan pembalap hadir, sambut era mesin 850cc.
Persija Jakarta gelar team launching dan uji coba internasional lawan Brisbane Roar di JIS, 29 Agustus 2026. Skuad dan jersey terbaru diperkenalkan. Cek detail
Mengisi daya HP pakai kabel USB ternyata tak boleh sembarangan. Hindari 5 kesalahan ini agar baterai awet dan proses charging cepat! Cas HP yang benar di sini.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta