Duka Budaya! Pelestari Wayang Kertas Legendaris Mbah Brambang Wafat
Mbah Brambang, pelestari wayang kertas asal Sukoharjo, meninggal dunia di usia 95 tahun. Dedikasi lebih dari 60 tahun untuk budaya.
Kasatsamapta Kompol Edi Sukamto bersama timnya saat mengamankan dua pemuda membawa sajam di Nusukan Solo, Minggu (19/10/2025). (Istimewa/Polresta Solo)
Harianjogja.com, SOLO – Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo menangkap dua pemuda karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan menggunakan kendaraan berknalpot brong, pada Minggu (19/10/2025) dini hari.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasatsamapta, Kompol Edi Sukamto, membenarkan penangkapan dua pemuda tersebut. Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim.
Kejadian bermula dari kegiatan patroli rutin petugas di kawasan Patung Keris yang kemudian didatangi oleh seorang warga yang melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas di depan Pasar Nusukan, di Jl Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Mendapat aduan tersebut, timnya langsung menuju ke lokasi dengan maksud memberikan pertolongan. “Setelah sampai di tempat kejadian, benar terdapat kecelakaan tunggal, dan pengendara mengalami luka ringan berupa lecet pada bagian kaki,” kata dia dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Espos pada Minggu (29/10/2025).
Saat memberikan pertolongan, petugas mendapati dua unit sepeda motor berknalpot brong di lokasi, termasuk satu motor yang terlibat kecelakaan. Kedua kendaraan tersebut lantas dibawa ke titik pemantauan Satsamapta di kawasan Patung Keris untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah keling (alat pukul) di dalam tas selempang dan satu buah pisau lipat yang disimpan di dalam jok sepeda motor,” tambah Kompol Edi.
Dua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MIH, 22, warga Poloharjo dan GRS, 17, warga Serengan. Barang bukti yang turut diamankan petugas meliputi 1 buah knuckle (keling), 1 buah pisau kecil, dan 2 unit sepeda motor Yamaha MX King.
“Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Solo dan diserahkan Satreskrim proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata dia.
Kompol Edi menegaskan, patroli rutin oleh Satsamapta akan terus ditingkatkan guna mencegah tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Solo tetap aman dan kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, terutama pada malam hari dan lokasi-lokasi rawan. Diharapkan masyarakat juga ikut berperan aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Mbah Brambang, pelestari wayang kertas asal Sukoharjo, meninggal dunia di usia 95 tahun. Dedikasi lebih dari 60 tahun untuk budaya.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Bank Kulonprogo meraih TOP Golden Trophy 2026 lewat program kredit UMKM dan pembiayaan bagi PPPK Paruh Waktu.