PWI Cabut Laporan terhadap Hotman Paris Usai Dimediasi Dasco
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Foto ilustrasi evakuasi sarang tawon. - Antara
Harianjogja.com, KLATEN – Sebanyak dua sarang tawon jenis Vespa dievakuasi tim dari Polsek Prambanan, relawan, Forkap dan warga di Desa Cucukan, Kecamatan Prambanan, Jumat (17/10/2025) malam.
Evakuasi dilakukan untuk mencegah ada warga yang menjadi korban sengatan tawon tersebut. Evakuasi dimulai sekitar pukul 21.30 WIB dan selesai pada tengah malam. Dua sarang tawon itu masing-masing berada di rumah warga bernama Dermato serta area pemakaman Dukuh Matangan RT 006/RW 003, Desa Cucukan.
"Kami dapat laporan dari warga tentang keberadaan sarang tawon Vespa di lokasi permukiman dan makam. Tim langsung kami kerahkan untuk evakuasi malam itu juga," ujar Kapolsek Prambanan, AKP Nyoto, Sabtu (18/10/2025).
Proses evakuasi dilakukan petugas dari Polsek Prambanan bersama sejumlah sukarelawan Forkap Prambanan. Setelah dievakuasi, sarang tawong kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Nyoto menjelaskan sarang tawon itu masing-masing berada di pohon dan satu lagi berada di atap rumah warga.
“Untuk sarang yang berada di pohon ukurannya sebesar bola kaki. Sementara satu sarang lainnya memanjang di rumah warga dengan panjang sekitar 40 sentimeter dan diameter 30 sentimeter,” kata Nyoto.
Koloni tawon dari dua sarang itu, lanjut Nyoto, belum pernah menyerang warga. Namun, tawon yang bersarang di dua lokasi itu sering berseliweran di rumah warga hingga membuat warga tidak tenang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tak menyepelekan keberadaan sarang tawon di lingkungan sekitar dan segera melapor ke pihak berwenang agar penanganan dilakukan oleh petugas terlatih. Jangan lakukan evakuasi sendiri karena sangat berbahaya. Biarkan petugas yang menangani," jelas Nyoto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.