Gus Palsu Tipu Warga Boyolali Rp105,3 Juta, Uang Dipakai Judi Online
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Driver bajaj online melintas di Jalan Letjen S. Parman, Solo, Jumat (17/10/2025). Meskipun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo telah melarang operasional bajaj online di Kota Solo karena belum memenuhi izin operasional serta kelengkapan berkendara sejumlah driver tetap berlalu-lalang mencari penumpang. (Solopos/J Howi Widodo).
Harianjogja.com, SOLO—Pemkot Solo resmi melarang moda transportasi umum roda tiga sejenis bajaj beroperasi di Kota Bengawan.
Wali Kota Solo, Respati Ardi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Angkutan Roda 3 (Tiga) Sebagai Angkutan Umum. “Angkutan umum roda 3 [tiga] tidak diperbolehkan beroperasi melayani angkutan kepada masyarakat karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bunyi salah satu poin SE tersebut yang diakses Espos pada Kamis (30/10/2025).
SE itu ditetapkan pada 29 Oktober 2025 dan ditandatangani Respati Ardi. Respati mengatakan Pemkot Solo bukannya tidak adaptif terhadap perkembangan transportasi. Namun, ia menegaskan semua harus berjalan sesuai aturan yang ada. Ia menambahkan bajaj yang baru-baru ini mengaspal di Kota Solo sebagai moda transportasi, belum memiliki payung hukum.
“Intinya kami [merujuk] Permenhub 118 tahun 2018. Jadi, pemerintah kota bukannya tidak adaptif terhadap perkembangan, tapi ya ada aturan-aturan. Intinya legal standing-nya [yang belum ada],” ujar Respati setelah menerima audiensi driver ojol di Balai Kota Solo, Kamis (30/10/2025).
Untuk sementara, ia meminta agar bajaj tersebut tidak beroperasi terlebih dahulu sampai ada regulasi yang jelas. “Iya, itu tadi diimbau untuk tidak beroperasi terlebih dahulu. Sampai [ada] peraturan menteri yang melindungi,” tegasnya.
Selain masalah legalitas, Respati juga menyoroti terkait perlindungan konsumen. Tanpa regulasi yang jelas, ia menilai tidak jelas siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan, terutama terkait klaim asuransi.
“Yang terpenting juga adalah terkait penumpang. Nah, ketika itu [belum ada] peraturan, penumpang terus [kalau] kecelakaan sapa sing nanggung,” katanya.
Selain itu, Respati menekankan pentingnya asas keadilan bagi semua pelaku transportasi di Solo, baik ojek online (ojol), becak, maupun taksi, yang harus sama-sama mengikuti aturan main yang berlaku.
Langkah ini mendapat tanggapan dari Gabungan Aksi Driver Roda Dua (Garda) Soloraya. Ketua Umum Garda Soloraya, Ramadhan Bambang Wijanarko, mengatakan mendukung SE tersebut
“Kenapa kami dari Garda ini menolak [kehadiran bajaj]. Karena satu, tidak ada regulasi," kata Bambang selepas audiensi dengan Respati di Balai Kota Solo, Kamis.
Ia menegaskan penolakan ini bukan semata-mata karena persaingan pendapatan, melainkan murni karena faktor aturan dan keselamatan.
“Kalau berimbas ke pendapatan, iya pasti, cuman itu nomor sekian. Yang penting itu ada regulasi, jadi si drivernya dan juga penumpangnya itu juga bisa ter-cover kalau ada apa-apa,” jelasnya.
Menurutnya, penerbitan SE ini penting untuk mencegah terjadinya gesekan di lapangan dan menjaga kondusivitas keamanan Kota Solo. “Alhamdulillah kita terima kasih kepada Mas Wali yang sudah langsung respons cepat. Garda ini komitmen menjaga Solo ini tetap kondusif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : espos.id
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 15 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.
Pengalaman tumbuh dalam keluarga ekonomi terbatas dapat membentuk kebiasaan finansial hingga dewasa. Simak 8 kebiasaan yang sering terbawa.
KOTAK resmi menjadi band independen setelah 18 tahun bersama label rekaman. Single YOLO menjadi simbol kebebasan kreatif dan era baru mereka.
AC mobil kurang dingin atau bau? Simak 7 cara merawat AC mobil agar tetap sejuk, awet, dan nyaman digunakan setiap har