Sejarah Terboyo Terkuak dari Peta Kuno Semarang Tahun 1695
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Deretan sepeda motor disita petugas dari pengendara yang diduga hendak melakukan aksi balap liar langsung diamankan di halaman Mapolsek Baki, Sukoharjo, Jumat (28/11/2025) malam. (Istimewa/Humas Polres Sukoharjo)
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Puluhan pengendara sepeda motor berknalpot brong ditindak aparat Polres Sukoharjo saat Operasi Zebra Candi 2025 di wilayah Baki, Jumat (28/11/2025). Mereka diketahui berkumpul di kawasan jalan antarwilayah yang kerap digunakan sebagai lokasi balap liar.
Operasi tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Doohan Octa Prasetya, bersama puluhan personel yang diterjunkan ke lapangan. Petugas menyasar kerumunan pengendara motor yang diduga hendak melakukan aksi kebut-kebutan di area persawahan yang sering dijadikan trek balap liar.
AKP Doohan Octa Prasetya, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa balap liar dan penggunaan knalpot brong merupakan salah satu fokus dalam Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Ia menegaskan penindakan dilakukan untuk merespons aduan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukoharjo. Aktivitas balap liar dianggap berbahaya karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong telah lama menjadi keluhan warga karena menimbulkan kebisingan di malam hari. Suara keras dari knalpot tersebut tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga dapat memicu konflik antarmasyarakat.
“Penertiban ini pada dasarnya bertujuan menjaga keselamatan pengguna jalan. Jika sampai terjadi kecelakaan akibat balap liar, dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku, tetapi juga pengendara lain,” katanya, Sabtu (29/11/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 40 sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana balap liar. Sebagian besar pengendara yang terjaring merupakan remaja atau anak baru gede (ABG). Petugas kemudian mendata identitas mereka dan memberikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Operasi Zebra Candi 2025 sendiri menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm, hingga pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, dan melebihi batas kecepatan juga menjadi sasaran. Penindakan terhadap balap liar serta penggunaan knalpot brong termasuk dalam kategori pelanggaran prioritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Prediksi PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026, lengkap dengan head to head, susunan pemain, dan peluang kedua tim.
Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil, InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Program beasiswa santri dan pengasuh pondok pesantren tahun 2026 yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, membuka peluang dan harapan
Produksi perikanan budi daya Gunungkidul mencapai 7.119 ton hingga Juni 2026. Lele mendominasi dengan produksi lebih dari 6.168 ton.